GMBI Aksi Damai Berujung Penghadangan dan Pelemparan Sekelompok Orang Tidak Dikenal?

BN Online, Sinjai–Aksi damai dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Wilter Sulsel dan berbagai perwakilan Distrik Kabupaten melakukan aksi unjuk rasa di dua titik untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Kabupaten Sinjai Sulsel. Kamis (23/09/21)

Aksi demonstrasi secara damai dilakukan LSM GMBI Wilter Sulsel dan berbagai perwakilan Distrik Kabupaten mendapat hambatan dari sekelompok orang yang tidak dikenal.

Pada saat melakukan aksi didepan Kantor Kejaksaan Negeri dan DPRD Kabupaten Sinjai, aksi tersebut berjalan lancar, tertib dan aman, serta patuhi Prokes (Protokol Kesehatan), semua para peserta aksi demo menggunakan masker.

Nurdin Kordiv Non-Litigasi Distrik Gowa mengatakan bahwa kami di hadang dan akan diserang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, berlokasi tepatnya samping Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, pada saat rombongan aksi ingin pulang istirahat.

“Salah satu anggota LSM GMBI yang tergabung dalam rombongan (Dg.Mangun) sempat menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal,”ucapnya.

Menurutnya kejadian penghadangan bersamaan dengan lemparan air gelas mineral dan batu, sehingga beberapa anggota dalam rombongan LSM GMBI ada yang terkena lemparan batu.

“Atas kejadian tersebut ada beberapa anggota menjadi korban terkena lemparan batu, yang berasal dari dalam rujab, serta beberapa mobil yang rusak akibat terkena lemparan batu, dikarenakan tiba-tiba muncul saat rombongan LSM GMBI sedang melintas, dan pada saat bersamaan penghadangan dan penyerangan terjadi” ungkapnya.

Dari informasi yang di himpun di lokasi warga yang sudah berkumpul di sekitar rujab sudah di peringati oleh pihak kepolisian untuk tidak melakukan hal-hal yang berakibat fatal.

Ketua GMBI Wilter Sulsel Drs.Sadikin S sangat menyayangkan perbuatan sekelompok orang yang tidak dikenal tersebut, yang mana melakukan pelemparan, pengeroyokan dan melakukan penghadangan serta membuat suasana aksi damai tidak harmonis. Dimana perbuatan yang tidak menyenangkan diduga direncanakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dikarenakan tempat dan posisi pelaku pelemparan berada di dalam halaman rujab serta pelaku penghadangan berada disamping rujab Bupati Sinjai.tegas sadikin

“Saya berharap penegak hukum terutama dari Kepolisian Polres Kabupaten Sinjai, mencari para pelaku pengeroyokan, pelemparan dan penghadangan aksi damai tersebut, sehingga dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, dimana sangat membahayakan dan memancing para peserta aksi damai yang dilakukan anggota LSM GMBI. Menyampaikan pendapat dimuka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945,”tutupnya.

Red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!