BN Online, Makassar—Pengumuman hasil seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar resmi diumumkan oleh Panitia Seleksi pada hari ini Selasa 5 Juli 2022.
Sebagai informasi bahwa penjaringan Direksi dan Dewas BUMD Kota Makassar didasarkan pada PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Proses seleksi Direksi dan Dewas BUMD Kota Makassar berlangsung sejak 19 Mei 2022 lalu yang diawali dengan tahapan Seleksi pendaftaran dimulai 19 – 23 Mei 2022.
Adapun daftar pengumuman hasil seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kota Makassar, sebagai berikut:
Hasil seleksi Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Kota Makassar