Puluhan Randis Masih Dikuasai Mantan Pejabat, DPRD Makassar Minta Pemkot Tegas Selamatkan Aset

BN Online, Makassar – DPRD Makassar minta Pemkot Makassar tegas dalam menyelamatkan aset negara. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak kendaraan dinas (randis) yang dikuasai oleh mantan pejabat di Pemkot Makassar.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Irwan Djafar, mengatakan, penguasaan aset pemerintah oleh orang yang tidak berhak merupakan pelanggaran besar.

“Kalau memang itu masih belum dipindahtangankan, masih Pemkot punya tidak ada kata lain harus diambil, tidak boleh dibiarkan harusnya dikembalikan ke negara,” kata Irwan, dilansir dari Tribun-Timur.com, Jumat (23/9/2022).

Jika perlu, Pemkot harus melakukan upaya paksa untuk mengejar aset-aset pemerintah yang dikuasai mantan pejabat tersebut. Tidak hanya berupa teguran atau sekadar mengingatkan, tapi ada tindakan langsung untuk merebut randis itu.

Banyaknya randis yang masih ditangan pejabat lama membuat politisi NasDem ini mempertanyakan kinerja tim pemburu aset bentukan Pemkot Makassar.

Irwan pun mengusulkan agar tim pemburu aset dievaluasi kemudian membuat satgas khusus untuk mengejar aset pemerintah.
Satgas tersebut, menurut Irwan, harus melibatkan tripika, baik kepolisian maupun kejaksaan agar pengamanan aset bisa cepat teratasi.

“Saran saya sebaiknya tim pemburu aset dievaluasi dan bentuk satgas yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan, dengan cara itu saya yakin masalah randis selesai,” ujarnya.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Arnan mengungkap sebanyak 91 randis masih dikuasai oleh mantan pejabat.

Berdasarkan catatan BPKAD, Randis yang masih dikuasai mantan pejabat tersebut terbanyak ada di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar sebanyak 30 unit.

Kemudian disusul mantan pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menguasai 13 unit randis, DPRD Kota Makassar 9 unit, Dinas Pekerjaaan Umum 8 unit, Bagian Protokol Setda 3 unit, Bappeda 3 unit.

Juga sejumlah randis juga dikuasai mantan pejabat Dinas Tata Ruang, Kesbangpol, Dinas Arsip, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, PTSP, BKPSDM, Dinas Kominfo, dan Dinas Pariwisata masing-masing 2 unit.

Kemudian mantan pejabat di Kecamatan Tamalanrea 1 unit, Bagian Tata Pemerintahan Setda 1 unit, Kecamatan Sangkarrang 1 unit, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB 1 unit, Dinas Lingkungan Hidup 1 unit, Dinas Perumahan 1 unit, dan Kecamatan Tamalate 1 unit. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *