Maulid Nabi, THM di Makassar Tutup Sehari

BN Online, Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pariwisata (Dispar) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penutupan sementara tempat hiburan malam (THM) pada perayaan Maulid Nabi Muhammad saw. 1444 Hijriah.

“Ada SE tentang penutupan sebagaimana yang disebutkan di SE tersebut untuk menghormati maulid Nabi Muhammad saw,” kata Kepala Dispar Makassar, Muhammad Roem, Jumat (7/10/2022).

Berdasarkan SE Nomor: 556/409/S.EDAR/DISPAR/X/2022 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam Rangka Menghormati Maulid Nabi Muhammad saw. 1444 H, THM harus tutup sementara selama hari. Setelahnya tempat hiburan tetap beroperasi secara normal seperti hari-hari lainnya.
“Hanya satu hari di tanggal 8 Oktober,” kata Roem.

Adapun poin yang diatur dalam surat edaran tersebut adalah semua kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, klub malam, diskotik, live music, pijat/refleksi, dan semacamnya termasuk sarana penunjang tempat hiburan yang ada di hotel.

Kegiatan usaha dimaksud dapat dibuka kembali pada Minggu (9/10/2022) Pukul 07.00 Wita.
“Pelanggaran terhadap pengaturan yang di maksud dalam surat edaran ini, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” demikian bunyi surat itu.(*)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!