BN Online, Makassar-–Pelaksanaan supervisi terpadu oleh Pengawas SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar di UPT SPF SMP Negeri 45 Makassar pada hari senin 24 Oktober 2022 bertempat di jalan Timor No. 79 Kelurahan Ende Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Pengawas Tim supervisi terpadu terdiri dari tiga orang yaitu bapak H.Jamil, Andi Taufik Tajuddin dan Hasdy.
Saat dikonfirmasi awak media ini, Ahad (06/11/2022), Kepala UPT SPF SMP Negeri 45 Makassar, Hj. Hamriah, S.Pd., M.Pd, kegiatan supervisi terpadu ini dilaksanakan sekali dalam satu semester untuk memonitoring dan mengevaluasi kegiatan administrasi dan pembelajaran serta pelaksanaan implementasi kurikulum merdeka di sekolah.
“Hal-hal yang ditemukan sudah baik supaya terus ditingkatkan dan yang masih kurang akan mendapatkan pembinaan dari kepala sekolah dan pengawas,” ungkapnya.
Lanjutnya ia mengatakan, kegiatan supervisi terpadu dilaksanakan pada, Senin 24 Oktober 2022, ini merupakan kesempatan emas bagi sekolah untuk merefleksi, mengevaluasi, serta memperbaiki kinerja sekolah.
Diharapkan dari supervisi ini sekolah dan semua unsurnya dapat berbenah menjadi lebih baik dari sebelumnya, dan meningkat kualitas kinerja dalam pelaksanaan proses pembelajaran,” kata Hj. Hamriah.
Semoga dengan kegiatan supervisi ini dapat lebih meningkatkan kompetensi/profesionalisme dari guru-guru di sekolah.