Lipi,SH Menghimbau Segera Laporkan Jika Ada Yang Mengaku Pengacara Tapi Tidak Bisa Menunjukan Identitasnya.

BN online,Kalbar,Sambas, -Terkait adanya informasi dari masyarakat yang beredar tentang adanya oknum yang tidak

bertanggung jawab yang mengaku ngaku sebagai pengacara ataupun advokat disalah satu desa kepada masyarakat yang diduga ada tujuan tertentu dari oknum tersebut.

Hal itu mendapat tanggapan serius dari Pengacara kondang di kalimantan barat serta pendiri LBH Tridarma , Lipi,SH,” saya sangat menyesalkan adanya oknum-oknum yang mengaku sebagai pengacara yang tentu saja sangat mencederai nama baik seluruh pengacara yang resmi dan sah,”katanya saat ditemui di salah satu tempat dikabupaten Sambas.Senin,7/11/2022.

Saya mendapat kabar oknum yang mengaku pengacara ataupun bisa dibilang pengacara bodong tersebut mengiming-imingi warga dapat menyelesaikan kasus-kasus dari kline yang mengalami persoalan di ranah Hukum dengan meminta sejumlah uang kepada mereka, Untungnya masyarakat yang didatangi itu terlebih dahulu mempertanyakan identitas oknum tersebut dan akhirnya oknum yang mengaku pengacara itu beralasan kelupaan membawa ID CARD nya,sehingga aksinya tidak ditanggapi warga yang menceritakan hal ini kepada saya,”ungkapnya.

LIPI.SH menambahkan”Orang yang tergabung di Organisasi Peradi ini menyampaikan ada beberapa point yang wajib diketahui sebagai legalitasnya, Lipi,SH menyebutkan harus mempunyai tanda pengenal dan mempunyai berita acara sumpah,dirinya harus mempunyai Berita Acara Sumpah (BAS) dari Pengadilan Tinggi, Kartu Tanda Pengenal yang masih aktif, Lulus S1 Hukum.

Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.

Saya menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih dan melihat kuasa hukum sebagai pengacara dan saya anjurkan apabila ada oknum yang mengaku pengacara yang tidak bisa menunjukan identitas resmi mereka segera melaporkan kepada pihak berwajib,”tutupnya.(Sudarsono)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!