BN Online, Makassar—Pemerintah kota Makassar turut mendukung Instruksi Presiden (Inpres) untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai mobil dinas. Dalam dukungannya, Pemkot telah menganggarkan dana sebesar Rp 16 miliar.
Dana tersebut nantinya digunakan untuk membeli 20 unit mobil listrik. Rencana pengadaan mobil listrik ini telah diusulkan ke dalam rancangan APBD Pokok 2023.
“Artinya, anggaran yang dialokasikan untuk pembelian setiap unit sekitar Rp800 juta,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar M Dakhlan, Jumat (25/11/2022).
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, M Fajrin Pagarra menyampaikan bahwa 20 randis itu akan digunakan sebagai kendaraan operasional pimpinan. Masing-masing untuk wali kota, wakil wali kota, Sekda, dan empat unsur pimpinan DPRD Makassar.
Selebihnya, akan digunakan sebagai kendaraan dinas OPD sesuai skala prioritas. Tidak menutup kemungkinan pula bahwa randis listrik itu bisa digunakan para asisten.
“Terkait mekanisme pengadaannya, kemungkinan besar akan dibeli melalui sistem e-katalog. Sudah ada kita lihat-lihat karena kita ambil patokan penganggarannya dari e-katalog,” kata Fajrin.