Pemerintah Kecamatan Jonggat Menindak Lanjuti Surat Perintah Bupati Lombok Tengah

Pemerintah Kecamatan Jonggat Menindak Lanjuti Surat Perintah Bupati Lombok Tengah

Bidik Nasional.id _ Lombok Tengah – Pemerintah Kecamat Jonggat Kabupaten Lombok Tengah Menindak lanjuti Surat Perintah Bupati Lombok Tengah dengan Nomor : 007/C1.07/INSP/2023 Tanggal 09 Januari 2023 Perihal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan NTB Nomor 174/LHP-DIT/XIX. MTR/12/2022

Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Lansung Tunai Desa (BLT Desa) TA 2022.

Berdasarkan surat Perintah Bupati tersebut Camat Jonggat Lale Anyes Fajriani meminta kepada semua Kepala Desa yang ada di Kecamatan Jonggat untuk segera Menyelenggarakan Sosialisasi, Pendataan, Penganggaran, Penyaluran dan
Pertanggung jawaban Bantuan Lansung Tunai Desa (BLT Desa) sesuai Ketentuan dan Peraturan Perundang Undangan Yang Berlaku,
Ungkap Camat Jonggat saat ditemui awak Media diruang kerjanya Kamis 02/02/2923.

Meningkatkan tambah Lale Anyes Fajriani fungsi Lembaga Desa sebagai relawan dalam hal pendataan Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa yang sesuai dengan kriteria penerima BLT Desa.

Adapun kreteria Keluarga miskin yang menjadi Skala Perioritas dan yang diutamakan adalah keluarga yang miskin ektrim Baru Keluarga yang rentan mengalami sakit menahun / kronis.

Disamping itu sambung Ibu Camat Jonggat Keluarga yang layak dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT D) adalah Keluarga yang anggota rumah tangganya tunggal serta lanjut Usia dan Keluarga yang terdapat anggota keluarganya Difabel.

Selain itu Pinta Camat Jonggat kepala desa juga harus membuat dan Menyampaikan Peraturan Kepala Desa tentang Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa. Menyampaikan surat permakluman jadwal setiap tahapan penyaluran BLT Desa,dan Melaksanakan Penata usahaan melalui Apliksi Sistim Keuangan Desa (Siskeudes)

Dan paling penting pihak Pemerintah Desa harus segera menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban dengan melampirkan semua foto penerima BLT Desa yang nantinya di sampaikan ke Kecamat dan Dinas PMD Kabupaten Lombok Tengah.(Tutupnya).(BN 01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *