BN online,Sambas, Kalbar – Rapat dengar pendapat syarikat buruh kerakyatan ( SERBUK ) kabupaten sambas yang di wakili sejumlah 24 orang sekabupaten sambas di aula sidang Utama DPRD sambas untuk membahas terkait permasalahan hubungan kerja yang tidak pernah selesai di perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten sambas.
Dengar Pendapat atau Hearing yang dilaksanakan pada tanggal 24/juli/2023, untuk menindaklanjuti Surat Komisi IV DPRD kabupaten sambas dengan no 15kom-IV/VII/2023 tanggal 17 juli 2023 tentang permohonan Hearing.
“Ketua SERBUK wilayah Kalbar, Roby Sanjaya SH,MH menjelaskan,” Pada hari ini kami Hearing kepada Dewan dengan tujuan untuk meminta dukungan agar perusahaan dapat memenuhi tanggung jawab sesuai dengan UU yang berlaku.
Menurut saya ada beberapa point yang menjadi tuntutan serikat buruh, yakni tentang Hak Normatif para buruh di kabupaten sambas yang harus dipenuhi oleh Perusahaan, kemudian Perusahan harus menerapkan tanggungjawabnya sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.
“Kami sudah melakukan beberapa upaya, namun tidak menemukan penyelesaian, maka dengan adanya Hearing ke Dewan ini, kami berharap besar supaya Suara kami didengar dan permasalahan dapat diselesaikan, salah satunya Dewan secepatnya memanggil perusahaan perusahaan tersebut.
Sejauh ini korban atau buruh yang terlibat dalam masalah ini adalah masyarakat tempatan yang seharusnya perusahaan dapat memberikan dampak Positif kepada masyarakat sekitar, namun pada hari ini masyarakat sekitar yang menjadi korban, dimana perusahaan hanya ingin mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya,”katanya.
“Gebing Syah selaku ketua SERBUK kabupaten Sambas kembali menambahkan,” Dalam kesempatan ini kita ingin menyampaikan Aspirasi, terkait permasalahan Hubungan Industrial di kabupaten sambas.
Kami sudah melakukan segala upaya agar permasalahan ini dapat diselesaikan, seperti kemarin kami sudah melakukan Pelaporan ke Dinas Pengawas Propinsi, walaupun sudah ada tindak lanjutnya namun sampai hari ini tidak ada hasil dari upaya yang telah kami lakukan.
Karena Permasalahan ini masih belum mendapatkan hasil yang pasti, maka pada hari ini kami hadir di DPRD sambas untuk mendapatkan jawaban.
Kami ingin UU yang bisa memihak kepada rakyat bawah seperti Buruh dan kami berharap permasalahan ini secepatnya selesai agar para buruh, khususnya di kabupaten sambas mendapatkan haknya dengan sebaik baiknya,”pungkasnya.
“Adapun anggota Dprd kabupaten Sambas yang hadir dalam acara tersebut berjumlah 5 orang namun 2 orang anggota seperti nya sangat sibuk terlihat dari saat acara yang keluar masuk ruangan.
“SEHAN A.RAHMAN SH wakil ketua komisi A memberikan jawaban saat dikonfirmasi via Whats’up,” Terkait hearing kita kemarin, Fraksi Partai Golkar 6 kursi di Dprd Kab.Sambas mendukung Penuh terhadap perjuangan teman teman SERBUK kabupaten Sambas yang menuntut hak nya sebagai karyawan pada beberapa perusahaan Perkebunan sawit yang ada di Wilayah hukum Kabupaten Sambas, dan kami siap untuk terus memberikan perhatian kepada kaum teman-teman Serbuk dalam bertanya pembentukan Perda ketenagakerjaan & turunannya sebagai payung hukum utntuk memperjuangkan hak haknya,”Selasa,25/7/2023.
Jurnalis:Edy Candra.
Publies Editor: Sudarsono.