SDI Mangga Tiga Makassar Terapkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 dalam Upacara Bendera

BN Online, Makassar — UPT SPF SD Inpres Mangga Tiga Makassar secara rutin melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin. Pada pelaksanaan upacara bendera, Senin (2/2/2026), satuan pendidikan tersebut secara resmi menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Satuan Pendidikan.

Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat di halaman sekolah, diikuti oleh seluruh peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan. Rangkaian kegiatan diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan Teks Pancasila, serta Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Setelah itu, murid-murid hebat UPT SPF SD Inpres Mangga Tiga Makassar melanjutkan dengan pembacaan Ikrar Pelajar Pancasila. Kegiatan ini menjadi wujud penguatan karakter, nilai kebangsaan, serta penanaman Profil Pelajar Pancasila sejak dini di lingkungan sekolah.

Tak hanya itu, usai menyanyikan Lagu Wajib Nasional, para murid juga menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”. Lagu tersebut dipilih sebagai sarana penguatan nilai kebersamaan, toleransi, dan sikap saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.

Kepala UPT SPF SD Inpres Mangga Tiga Makassar, Sitti Halijah, S.Pd., mengungkapkan bahwa penerapan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 merupakan bentuk komitmen sekolah dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang pendidikan karakter dan penguatan nilai kebangsaan.

“Upacara bendera bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi momentum penting untuk menanamkan rasa cinta tanah air, kedisiplinan, dan tanggung jawab kepada peserta didik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sitti Halijah menegaskan bahwa pembiasaan membaca Ikrar Pelajar Pancasila dan menyanyikan lagu-lagu bertema kebersamaan diharapkan mampu membentuk karakter murid yang beriman, berakhlak mulia, mandiri, serta mampu hidup rukun dalam keberagaman.

Selain itu, penerapan regulasi terbaru ini juga menjadi bagian dari upaya sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan berbudaya positif, sejalan dengan visi pendidikan nasional.

Diketahui, Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 mengatur secara lebih rinci tata cara, susunan, serta nilai-nilai yang harus ditekankan dalam pelaksanaan upacara bendera di satuan pendidikan.

Melalui kegiatan ini, pihak sekolah berharap seluruh murid UPT SPF SD Inpres Mangga Tiga Makassar dapat tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang berkarakter kuat, cinta tanah air, serta mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *