BN online,Sekadau, Kalbar- Lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Barat berdampak pada mutu dan kwalitas pekerjaan seperti halnya Peningkatan Jalan Nanga Mahap-Nanga Taman di kabupaten Sekadau.
Membuat masyarakat berasumsi kalau memang adanya kesengajaan atau istilahnya terjadi Kongkalikong, dimana sebuah pelaksanaan pekerjaan berdasarkan perencanaan dan program pemerintah tidak lepas dari pengawasan pemerintah selaku PPK hingga PPTK yang terimplemintasi dengan baik.
Namun sangat disayangkan terkesan pekerjaan yang semestinya harus diawasi dari pihak dinas untuk melakukan pengawasan yang sudah menjadi tanggung jawab atas tupoksi.
“Seperti halnya kegiatan proyek peningkatan Jalan Nanga Mahap-Nanga Taman Lanjutan dari pengerjaan sebelumnya yang berada di kabupaten Sekadau yang dimenangkan oleh CV. Cemara Selaku Pelaksana kegiatan proyek dengan nilai Pagu ANGGARAN RP.9.400.000.000 (Sembilan Milyar Empat Ratus Juta)
Banyak pihak yg sangat kecewa dan menyayangkan atas kinerja Bina Marga pada dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Povinsi Kalbar
“Salah seorang warga (AK) menyebutkan bahwa galian tanah menggunakan tanah setempat dan ketebalan aspalnya hanya 5 cm hanya sekali timbal saja tidak seperti pengerjaan sebelumnya diduga dikerjakan tidak sesuai speck oleh pihak kontraktor tuturnya tampak Jalan yang sudah dilakukan pengerasan sudah banyak yang berlubang padahal pengerjaannya baru beberapa bulan,” jelasnya.
Kami meminta kepada, penegak hukum seperti kepolisian Kejati Kalbar dan BPK untuk melakukan pemeriksaan Terhadap Proyek peningkatan Jalan tersebut yang masih dalam pengerjaan diduga tidak sesuai dengan speck dan terjadi kurupsi.
“Sementara itu kepala Dinas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Saat Kami Konfirmasi Tidak ada tanggapan.(team)