Izin Dialih Fungsikan, Satpol PP Makassar Sidak Toko Batavia 88

BN Online, Makassar — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar telah menyidak Toko Batavia 88 yang terletak di Jalan Sungai Preman, Kecamatan Ujungpandang yang diduga melayani konsumen dibawa umur pada Hari Jumat malam (08/09/2023).

Hasil sidak tersebut kata Ikhsan NS, S.Sos., M.M., Kasatpol PP Kota Makassar, mengatakan dokumen perijinan toko Batavia 88 lengkap namun pihaknya akan tetap memanggil pemilik toko tersebut.

“Namun demikian pemilik usaha tersebut tetap di panggil ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut dan diberikan teguran serta berjanji tidak akan melakukan jual ecer kepada anak dibawah umur sebagaimana yang dilaporkan, dan tidak akan melanggar aturan yang ditetapkan, yang dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani,” tegasnya Ikshan NS melalui via pesan singkat WhatsAap-nya, Rabu (13/09/2023).

Pada saat dikonfirmasi Ikshan NS tidak lupa mengirimkan bukti dokumentasi serta memperlihatkan dokumen perijinan toko Batavia 88.

Pasalnya dokumen perijinan milik toko Batavia 88 Sub Distributor, atas ijin miliknya diduga menyalahi aturan karena tidak difungsikan sebagai mana mestinya.

Diketahui pemilik usaha minol yang memilik ijin Sub Distributor proses kegiatannya hanya menyuplai minuman ke tempat-tempat yang menyediakan minuman di tempat seperti Hotel, Bar/ Diskotek dan Kafe sesuai dengan izinnya.

Pasalnya toko Batavia 88 hasil pantauan awak media diduga melayani eceran dan hironisnya diduga melayani konsumen dibawa umur.

Sebelumnya diberitakan bahwa toko Batavia 88 diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) bernomor 20/M-DAG/PER/4/2014.

Informasi didapatkan awak media dari salah satu warga bernama Blengos (Nama Disamarkan) mengatakan bahwa TK Batavia 88 diduga bebas melayani konsumen yang hendak ingin membeli minuman.

“Coba kita konfirmasi di penjual minuman yang didekat rumah karena kemarin saya lihat anak dibawah umur mereka layani” ujarnya dihadapan awak media, Senin (04/09/2023)

Kemudian awak media konfirmasi ke toko Batavia 88, pada saat itu yang ditemui hanya karyawan TK tersebut,

Karyawan pada saat itu mengatakan secara blak-blakan bahwa konsumen yang diduga dilayani bisa jadi mereka disuruh.

“Bisa jadi mereka disuruh dengan kerabatnya atau siapakah, terkait ijin lengkap ko, terus dulunya tempat inikan panti pijit” jawabnya Arsend salah satu karyawan TK Batavia 88, Rabu (06/09/2023).

Dipertanyakan lebih jauh terkait masalah perijinan TK tersebut, ia mengatakan ijinnya lengkap namun tidak diperlihatkan.

“Ijinnya lengkap ko bos mendaftar melalui OSS, beberapa bulan lalu juga pihak Disperindag dan Beacukai datang memeriksa bahkan orang Polda Sulsel juga datang mengecek disini pada saat operasi,” ungkapnya Arsend.(**)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!