BN Online, Makassar – Memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Biringkanaya mengadakan Pelayanan langsung perihal keperluan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
Pelayanan langsung dilaksanakan di Pelataran Kantor Camat Biringkanaya Jl. Prof. Dr. Ir. Sutami Nomor 100, Makassar.
Selain itu, terdapat pula Loket PBB di ruang Pelayanan Kantor Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.