SMPN 1 Makassar Gelar Upacara Bendera Berbasis Permendikdasmen 4 Tahun 2026

BN Online, Makassar —UPT SPF SMPN 1 Makassar secara rutin melaksanakan upacara bendera setiap Hari Senin. Pada pelaksanaan upacara bendera kali ini, sekolah tersebut telah menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Satuan Pendidikan, yang digelar di halaman sekolah, Senin (19/1/2026).

Upacara bendera diikuti oleh Kepala UPT SPF SMPN 1 Makassar, dewan guru, tenaga kependidikan, serta seluruh murid dengan tertib dan penuh khidmat.

Setelah pembacaan Teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, murid-murid hebat SMPN 1 Makassar melanjutkan kegiatan dengan pembacaan Ikrar Pelajar Pancasila. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan karakter, nilai kebangsaan, serta penanaman Profil Pelajar Pancasila sejak dini kepada seluruh peserta didik.

Tak hanya itu, setelah menyanyikan Lagu Wajib Nasional, para murid juga menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”, sebagai penguatan nilai kebersamaan, toleransi, dan sikap saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.

Dalam sambutannya, Kepala UPT SPF SMPN 1 Makassar, Dr. Suaib Ramli, S.Pd., M.Pd., menyatakan bahwa penerapan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam membangun budaya sekolah yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan. Menurutnya, upacara bendera tidak hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai sarana pendidikan karakter bagi peserta didik.

Lebih lanjut, Dr. Suaib Ramli, menegaskan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 harus terus diinternalisasikan melalui kegiatan nyata di sekolah, salah satunya melalui upacara bendera yang dilaksanakan secara konsisten dan bermakna.

Selain itu, ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif seluruh warga sekolah dalam mendukung pelaksanaan upacara sesuai dengan regulasi terbaru, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh makna.

Diketahui, Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 menekankan penguatan nilai kebangsaan, kedisiplinan, serta pembentukan karakter peserta didik melalui pelaksanaan upacara bendera di satuan pendidikan.

Sambungnya, sekolah berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan upacara bendera agar tetap relevan, edukatif, dan menyenangkan bagi peserta didik.

Harapannya, melalui penerapan regulasi ini, seluruh murid SMPN 1 Makassar dapat tumbuh menjadi generasi yang beriman, berkarakter kuat, cinta tanah air, serta mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *