BN Online, Makassar–Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2026/2027 di UPT SPF SMPN 14 Makassar berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan. Seluruh warga sekolah, mulai dari peserta didik baru, siswa lama, hingga tenaga pendidik dan kependidikan, bersama-sama meneguhkan komitmen untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, nyaman, dan penuh kasih sayang.
Momentum tersebut ditandai dengan Deklarasi Sekolah Ramah dan Anti Perundungan, yang dilaksanakan pada Jumat (17/7/2026). Deklarasi menjadi salah satu rangkaian penting MPLS sekaligus bentuk pernyataan sikap bersama seluruh warga sekolah dalam menciptakan budaya pendidikan yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap sesama.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala UPT SPF SMPN 14 Makassar, Abdul Azis Hasan, S.Pd., MM, bersama jajaran guru dan tenaga kependidikan serta seluruh peserta didik.
Dalam kesempatan itu, Abdul Azis Hasan mengatakan bahwa MPLS tidak sekadar menjadi kegiatan untuk memperkenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru, tetapi juga menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai karakter, kedisiplinan, saling menghargai, dan kepedulian sejak awal memasuki tahun pelajaran baru.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. Tidak boleh ada ruang bagi perundungan, kekerasan, maupun tindakan yang merendahkan martabat orang lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa deklarasi tersebut diharapkan menjadi landasan utama dalam membangun iklim sekolah yang positif. Seluruh warga sekolah didorong untuk saling menghormati, menjaga tutur kata dan perilaku, serta membangun hubungan yang harmonis antara peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
Selain itu, melalui deklarasi bersama tersebut, SMPN 14 Makassar juga menegaskan pentingnya pembinaan karakter peserta didik berdasarkan nilai agama, norma kesusilaan, budaya bangsa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, pihak sekolah menekankan bahwa pembinaan peserta didik harus dilakukan secara edukatif, humanis, dan berorientasi pada tumbuh kembang anak. Setiap peserta didik memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dalam suasana yang aman, bermartabat, dan bebas dari intimidasi maupun diskriminasi.
Deklarasi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa menciptakan sekolah yang ramah bukan hanya tanggung jawab kepala sekolah dan guru, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh warga sekolah. Peserta didik juga diajak menjadi bagian dari solusi dengan membangun budaya saling menghargai, membantu teman, berani melaporkan tindakan perundungan, dan tidak menjadi bagian dari perilaku kekerasan.
Diketahui, MPLS Tahun Pelajaran 2026/2027 di SMPN 14 Makassar menjadi momentum awal untuk memperkuat karakter dan budaya positif sekolah. Para peserta didik baru diperkenalkan dengan lingkungan sekolah, tata tertib, nilai-nilai kedisiplinan, serta berbagai kegiatan yang mendukung proses pembelajaran dan pengembangan potensi mereka.
Sambungnya, Abdul Azis Hasan berharap komitmen yang telah dideklarasikan tidak berhenti sebagai seremoni semata, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.
Harapan ke depan, seluruh warga UPT SPF SMPN 14 Makassar dapat terus menjaga semangat kebersamaan dan menjadikan sekolah sebagai ruang tumbuh yang positif bagi setiap peserta didik. Dengan lingkungan yang aman, nyaman, ramah, dan saling menghargai, proses pendidikan diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam karakter, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
“Sekolah ramah bukan sekadar slogan, tetapi komitmen yang harus diwujudkan bersama dalam setiap sikap dan tindakan,” menjadi semangat yang mengiringi pelaksanaan MPLS SMPN 14 Makassar Tahun Pelajaran 2026/2027.















