Anggaran Harus Tepat Sasaran, Bukan Sekadar Besar: Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

BN Online, Makassar–Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA), Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS), serta Kota Makassar Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Makassar.

Momentum ini menjadi titik balik penting dalam cara pemerintah kota mengelola anggaran. Bukan lagi soal besarnya angka yang dialokasikan, melainkan seberapa tepat sasaran dan seberapa nyata manfaatnya bagi masyarakat.

“Kita tidak bisa terus bekerja dengan cara yang sama kalau ingin hasil yang berbeda. Anggaran harus dikelola lebih optimal, program harus benar-benar berjalan, dan SiLPA perlu terus kita tekan agar manfaat APBD bisa lebih maksimal dirasakan masyarakat,” tegas Munafri Arifuddin dalam sambutannya, pada Senin (21/9/2026).

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa KUPA dan PPAS Perubahan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan alat kendali untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik. Ia menyebutkan bahwa evaluasi terhadap program yang kurang efektif akan menjadi perhatian utama.

Selain itu, DPRD Kota Makassar menyampaikan apresiasi atas komitmen eksekutif untuk membenahi tata kelola anggaran. Menurut pandangan dewan, pengelolaan anggaran yang tepat sasaran akan mempercepat pencapaian target pembangunan, terutama di sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Meski demikian, sejumlah catatan tetap diberikan. DPRD meminta pemerintah kota untuk memperkuat pengawasan di tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar tidak terjadi penyerapan anggaran yang lambat atau program yang hanya berjalan di atas kertas. Penguatan monitoring dan evaluasi menjadi kunci agar perubahan ini tidak berhenti pada seremoni penandatanganan.

Diketahui, Perubahan APBD 2026 ini juga menyoroti pentingnya menekan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). SiLPA yang tinggi sering menjadi indikator bahwa perencanaan dan pelaksanaan program belum berjalan seiring. Karena itu, pemerintah kota berkomitmen untuk lebih disiplin dalam perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan kegiatan.

Sambungnya, Munafri Arifuddin menambahkan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan, melainkan memastikan setiap program memiliki indikator keberhasilan yang jelas. “Anggaran boleh besar, tapi kalau tidak tepat sasaran, itu hanya angka. Yang kita butuhkan adalah anggaran yang bisa dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.

Harapan ke depan, KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 ini menjadi fondasi bagi pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil. Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD berkomitmen menjadikan momentum ini sebagai awal dari tata kelola anggaran yang lebih baik, bukan sekadar rutinitas tahunan. Masyarakat pun diharapkan dapat mengawal pelaksanaannya agar setiap program benar-benar berdampak nyata.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *