BN Online, Pasangkayu–Bupati Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar HbYaumil Ambi Djiwa,SH secara simbolis menyerahkan secara simbolis kunci Rumah Dinas (Rumdis) kepada Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian S.I.K., di Aula Wirasatya 96, Kamis Siang (1/7/2021).
Rumdis diberikan pihak pemerintah Kabupaten Pasangkayu sebagai wujud sinergitas dengan polres pasangkayu yang selama ini telah menjaga keamanan dan ketentraman di tengah masyarakat kabupaten pasangkayu.
Disela-sela sambutannya Bupati Kabupaten Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa S.H mengatakan Selamat Hari Bhayangkara Ke 75 tahun 2021. Ia berharap Polri khususnya Polres Pasangkayu saat melaksanakan tugas selalu dalam lindungan Allah Subhanahu Wata’ala dimana selama ini yang telah bermitra baik dengan pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
“Kami berharap kedepan lebih baik lagi dalam memberikan perlindungan, melayani dan mengayomi masyarakat Kabupaten Pasangkayu”, ungkapnya.
Yaumil juga mengatakan Sebagai wujud Sinergitas Kepada Polri pada kesempatan yang berbahagia ini pemerintah daerah Kabupaten Pasangkayu menyerahkan 10 unit Rumdis yang akan diperuntukkan bagi personil polri yang bertugas di kabupaten pasangkayu.
“Semoga rumah dinas tersebut dapat bermanfaat dan digunakan untuk menunjang kinerja personil polres pasangkayu”, Tutupnya. Laporan : E Syam















