BN Online, Jeneponto–Proyek tanggul sungai biring je’ne tabassi yang ada di Dusun Lebangmanai Desa Paitana Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto, terkesan bobrok.
Melalui Koor Divisi Intelejen Lembaga Investigasi Korupsi Turatea (LINGKAR) Syafaruddin, menegaskan bahwa mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto Ir H Anwaruddin yang bertanggung jawab penuh atas pekerjaan tanggul tersebut.
Syafar menjelaskan bahwa pekerjaan tanggul sungai yang ada didusun lebangmanai Desa Paitana Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto dilaksanakan oleh Baharuddin selaku pengawasan pada tahun 2019 dengan anggaran kurang lebih 1 Milyar Namun kondisi tanggul hingga saat telah roboh kembali pada pertengahan bulan juni tahun 2020. dan tak layak untuk diberikan kepada masyarakat.
“Kami meminta mantan kepala BPBD Kabupaten Jeneponto untuk bertanggung jawab atas pekerjaan ini, karena mutu kualitasnya sangat buruk, sehingga dapat merugikan masyarakat setempat” katanya.
Berdasarkan dari hasil pemantauan langsung Tim Lembaga Investigasi Korupsi Turatea berdasarkan pengumpulan bahan keterangan beberapa waktu yang lalu Kepada Media ini, Ahad (08/08/21) menegaskan bahwa, kondisi tanggul saat ini justru sudah ambruk dan terkesan asal jadi sehingga dapat membahayakan aktivitas masyarakat sekitar,” tandasnya.
Sementara pihak pelaksana Haji Baharuddin yang sudah dimintai dikonfirmasinya terkait proyek pekerjaan pembangunan tanggul sungai biring je’ne yang ada di Dusun Lebangmanai Desa Paitana Kecamatan Turatea. Namun Haji Bahar tidak memberikan responnya sama sekali.
Sementara mantan Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Jeneponto Ir. H Anwaruddin M. M.Si yang diklarafikasi Melalui Via WhatssApp mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui jika proyek tanggul sungai biringje’ne tabassi ada yang roboh karena selama ini tidak pernah ada laporan dari masyarakat setempat.
Lanjut H. Anwaruddin menjelaskan bahwa saya baru dapat laporan penyebab dari kejadian tanggul yang bobol sepanjang 12 meter namun hasil peninjauan kembali di lapangan maka saya lagi buat kronologis kejadiannya.
Pasca bencana banjir dan longsor pada bulan juni 2020 sehingga terjadi kerusakan tanggul sungai akibat pohon tumbang yang menghambat pengaliran air dari tebing. “Nanti saya coba cek dilokasi apa yang menyebabkan tanggulnya roboh dan mengambil kembali dukumen serta memanggil rekanannya untuk koordinasi.
Pasalnya pekerjaan yang dilaksanakan pada waktu yang telah ditetapkan dan dianggap selesai pada akhir tahun 2019, namun dipertengahan bulan juni tahun 2020 sudah roboh kembali dan dianggap mutu kualitasnya buruk diduga karena kurangnya volume pekerjaan dan kualitas. karena bahan material batu yang dipakai itu sebahagian hanya dikumpulkan dari pinggiran sungai itu sendiri. Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga yang tak jauh dari lokasi pembangunan Tanggul bahwa
”Ya, begitulah biasa kalau pembangunan proyek pemerintah sekarang ini banyak yang tidak karuan dan dikerjakan asal jadi saja,” tuturnya.
Untuk itu LSM LINGKAR akan menindak lanjuti kasus dalam bentuk pelaporan kejajaran Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menentukan proses selanjutnya karena indikasi Mark up volume pekerjaan yang dapat merugikan masyarakat dan keuangan negara,” tegasnya. (Iskandar)















