Bn-online Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.
“Setelah KPK melakukan penyelidikan, kita menemukan bukti permulaan yang cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan. Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (3/8/2021).
KPK juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi (KA), sebagai tersangka. KA juga merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.
Penetapan tersangka Budhi Sarwono ini membuat heboh netizen pasalnya, Budhi menjadi sorotan setelah akun resmi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara di media sosial Instagram mengunggah slip gaji Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebesar Rp 5.961.200. Berdasarkan slip gaji tersebut, gaji bersih sesuai draf gaji sebesar Rp 6.114.100, namun dipotong zakat lewat BAZ sebesar Rp 152.900.
Adapun sebelumnya, Budhi Sarwono sempat menyedot perhatian karena pernyataannya yang kontroversial pada wawancara salah satu televisi swasta. Dia menyatakan bahwa wakil rakyat bergaji kecil sudah seharusnya korupsi.










