BN Online, Makassar – Anggota Komisi B Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Makassar William menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) No.10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kos angkatan XIII, Senin, di Hotel Aswin Jalan Gunung Latimojong No.144 Makassar (04/10/2021)
Sosper tersebut dihadiri langsung oleh William (Narasumber), Aisah, SE., M.Si (Narasumber), Yoseph Aris, SH (Narasumber), Sitti Nurhayati, SE (Moderator) dan warga di empat Kecamatan Dapil II yaitu Tallo, Bontoala, Ujung Tanah, Wajo dan Kep.Sangkarrang.
William mengatakan dengan tingginya angka urbanisasi dan konsentrasi penduduk di Kota Makassar membuat pertumbuhan kos kian menjamur di mana-mana. Sementara sebagian besar di antaranya belum begitu memahami regulasi yang telah diatur di dalam Perda.
“Kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2021 membahas tentang Peraturan Daerah Kota Makassar No.10 Tahun 2011 tentang pengelolaan rumah kost, bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap warga kota Makassar agar dapat memahami dan mengerti tentang Perda tersebut.” kata William.
Legislator PDI-Perjuangan ini mengatakan, sebagian besar rumah kos di Kota Makassar masih belum memenuhi kriteria layak huni. Para pemilik kos belum begitu memahami kewajiban dalam memenuhi hak para penghuni. Semisal banyaknya kos yang tidak kondusif akibat bising, tidak memisahkan pria dan wanita, penghuni kost biasanya menggunakan miras dll.
William juga menambahkan, cukup banyak masyarakat yang masih belum memahami Perda tersebut dalam menyewakan huniannya, padahal hal ini harus memiliki izin khusus dan melaporkan perpajakannya ke pemerintah setempat.
Selain itu, untuk menghibur para pengunjung sosper William disela-sela waktu memberikan kuis kepada para peserta dalam dua sesi, sesi pertama enam orang peserta dipanggil kedepan untuk menebak kuis yang diberikan, bagi peserta yang menebak kuis diberikan hadiah.Serta kesepakatan sesi tanya jawab kepada peserta sosialisasi perda.
Sebagai penutup, William berencana mengusulkan untuk merevisi Perda tersebut, salah satu poin yang paling penting keamanan di setiap pengelola rumah kost, agar pengguna rumah kost dapat merasa aman dan nyaman, salah satunya menggunakan cctv.tutup William (Akb)