BN Online, Makassar–Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, memberikan peringatan kepada oknum penimbun minyak goreng (migor).
Jadi saya kira, kami Pemkot Makassar bersama TNI-Polri sekali lagi tegaskan bahwa penimbunan di saat seperti ini adalah kejahatan,” kata Danny, Selasa (1/2/2022).
Danny menegaskan, jika ditemukan ada oknum yang mencoba menimbun migor, maka pihaknya bersama aparat keamanan akan menindak.
Selain itu, Danny juga menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah terkait harga minyak di pasar tradisional yang selama ini belum stabil menurut Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Minyak Goreng.
Untuk itu, Danny juga menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah terkait harga minyak di pasar tradisional yang selama ini belum stabil menurut Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Minyak Goreng.
“Pemkot selalu siap menerapkan pasar murah khusus minyak goreng. Ini sesuai dengan instruksi gubernur yang sudah memberikan surat pernyataan, jadi kita ikuti perintah gubernur,” tutur Danny. (*)