Pj Tertunda, Masa Jabatan RT/RW di Makassar Hingga 23 Maret 2022

BN Online, Makassar–Masa jabatan RT dan RW di Kota Makassar masih berlangsung hingga 23 Maret 2022 mendatang, hal ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar harus mengurungkan niatnya untuk menyiapkan penjabat (Pj) sementara di bulan Februari ini.

Sementara, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Harun Rani mengakui keselahan tanggal masa berakhirnya jabatan RT dan RW saat ini.

“Maaf saya salah, Kemaren pemilihan itu yang tanggal 26 februari, untuk SK nya berakhir di tanggal 23 Maret,” kata Harun Rani, Minggu (27/2/2022).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan Pj untuk mengisi kekosongan jabatan RT dan RW yang berakhir Februari 2022.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto beberapa waktu lalu mengatakan disiapkannya Pj sementara lantaran pemilihan belum bisa terlaksana dalam waktu dekat. Hal itu dikarenakan membutuhkan regulasi, dalam bentuk perwali. Olehnya, bakal ditunjuk penjabat (Pj) sebagai ketua sementara.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *