Diduga Gelapkan Uang Nasabah 1,4 M Bank NTB Syariah di Adukan Ke OJK
Bidik Nasional Media Group
10 Juli 2022
BN Online _ Mataram (NTB)
Lantaran tak menemui titik temu dan tidak ada pertanggung jawaban yang jelas dari pihak Bank NTB Syariah terkait dugaan hilangnya uang nasabah di Bank tersebut yakni sebesar Rp. 1,4 M. Anjas akhirnya mengadukan persoalan tersebut ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
yang didampingi tim kuasa hukumnya dari Sasambo Law Office, Senin 6/6.
“Ya saya bersama kuasa hukum terpaksa mengadukan Bank NTB Syariah ke OJK karena saya kehilangan uang 1,4 M direkening dan kejadian tersebut sudah berlangsung selama 5 bulan’ kata Anjas
Sebelumnya pihak Bank NTB menjanjikan penyelesaian secara kekeluargaan dengan mempertemukan saya selaku korban dengan pihak kasir dan oknum yang mengambil uang saya, yang mengatasnamakan mendapatkan kuasa. Namun hingga empat kali pertemuan hal tersebut tidak bisa diwujudkan oleh Bank,
Ya saya jadi kecewa karena sudah lama menunggu penyelesain tapi akhirnya nggak ada hasil juga makanya saya lapor OJK, tegasnya.
Saya tabung uang di Bank NTB Syariah Praya, tetapi justru di tarik oleh oknum di Bank NTB Syariah Pusat jln Pejanggik, sehingga Ia menduga ada konfirmasi oknum orang dalam Bank sendiri, ujar Anjas
Anjas berharap OJK segera memproses pengaduannya dan para oknum pelaku kejahatan di Bank Syariah NTB yang diduga menggelapkan uangnya bisa segera terungkap dan proses hukum
Kasus hilangnya uang nasabah di rekening Bank tersebut diduga sudah untuk kesekian kalinya terjadi di Bank milik daerah ini.
Dan baru baru ini Satuan Reserse Kriminal Khusus Polda NTB menangani laporan hilannya uang sebesar 10 M di Bank NTB Syariah dan tersangka pelakunya adalah orang dalam Bank itu sendiri.
Sementara itu pihak Bank NTB yang dikonfirmasi media melalui WhatsApp (9-7) dia hanya membacanya, namun enggan memberikan jawabannya. Hingga berita ini dimuat pihak Bank NTB Syariah belum memberikan penjelasannya secara resmi (Kartim)