BN Online, Sulbar—Setiap pekerja sosial keagamaan di Sulawesi Barat akan mendapatkan jaminan sosial berupa kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan sosial itu itu sudah dirancang oleh Pemprov Sulawesi Barat sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang mewakafkan diri untuk agama.
“Jaminan sosial itu rencana akan kita anggarkan di 2023,” kata Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik, Selasa , 1 Nopember 2022
Dengan terdaftarnya pekerja sosial keagamaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman kepada mereka. Sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas mereka dalam menjalankan pekerjaannya
“Karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja,” ujar Akmal Malik(rls)