Ketua Presidium Pemuda Indonesia Kabupaten Lombok Tengah Angkat Bicara Terkait Pemberhentian Ketua KNPI Lombok Tengah

Ketua Presidium Pemuda Indonesia Kabupaten Lombok Tengah Angkat Bicara Terkait Pemberhentian Ketua KNPI Lombok Tengah

Bidik Nasional.id _ Lombok Tengah,(NTB) – mengembangnya Isu tentang pemberhentian Ketua DPD II KNPI Lombok Tengah Bq Marisa Agustina Lewat Surat Yang Dilayangkan Oleh Ketua DPP KNPI Pusat dengan No : 83/DPP KNPI/XII/2022 dan telah dimuat disalah satu Media Online pada hari Senin 26/12/2022.

Setelah Saya pelajari tuduhan tuduhan yang dilontarkan oleh DPP KNPI mengenai Adanya informasi keterlibatan Ketua DPD II KNPI Kabupaten Lombok Tengah dalam aksi demonstrasi liar di Hotel Raja Mandalika.Saya selaku ketua OKP di Kabupaten Lombok Tengah merasa kecewa dengan keputusan secara sepihak yang diambil oleh Pihak DPP KNPI .itu kan baru sekedar informasi yang kebenaranya belum pasti. Tutur L Ibnu Hajar selaku Ketua OKP Kabupaten Lombok Tengah pada awak media saat dikonfirmasi dirumahnya di Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Lombok Tengah Rabo 28/12/2022.

L Ibnu Hajar menambahkan sebenarnya sebelum Pihak DPP mengambil keputusan seharusnya dikroscek dulu kebenaran sebuah informasi tersebut.biar klier dan jelas baru dituangkan menjadi sebuah keputusan. Jangan sampai para pemuda Lombok Tengah Tergadaikan dan dijadikan sebagai kambing hitam.

Kita tahu bahwa DPP punya Hak Untuk Mengangkat dan memberhentikan Pengurus daerah akan tetapi harus ada Dasar yang kuat dan Pelanggaran tentang AD/ART Organisasi, Jangan sampai Organisasi KNPI sebagai Wadah Pemuda Indonesia untuk berkarya serta berbuat untuk membangun Bangsa dan Negara terhambat gara -gara adanya permainan elit para pengurus pusat,”kata Ibnu Hajar .

“Seharusnya Ketua DPD l KNPI Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB) harus mensosialisasikan terkait dengan pemberhentian Ketua KNPI Lombok Tengah Baiq Marisa Agustina, agar isu ini tidak membias dan menjadi bola liar di , karena KNPI ini milik semua pemuda di seluruh indonesia dan bukan milik Ketua Umum atau sekjen di pusat,”tutup L.Ibnu Hajar.

Sedangkan Ketua DPD l KNPI Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB)
saat dikonfirmasi Awak Media melalui Via WA rabo 28/12/2022 menjelaskan Izin memberikan komentar Terhadap Pemberhentian Bq. Marisa sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Loteng, posisi kami mengamankan keputusan DPP KNPI, kami tegak lurus terhadap keputusan itu,…
🙏🙏🙏

Sementara Ketua Umum DPP KNPI Pusat telah dikonfirmasi Awak Media melalui Via WA Rabo 28/12/2022 tidak ada jawaban sampai berita ini dipublikasikan .
( BN 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *