BN ONLINE MAKASSAR–Camat Tamalanrea Andi Salman Baso bersama Tripika Kecamatan Tamalanrea melakukan mediasi terkait penggunaan Fasilitas Umum dan Sosial (Fasum Fasos) di Perumahan NTI Kelurahan Kapasa, bertempat di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Tamalanrea, Kamis (14/12/2023).
Mediasi ini melibatkan Pemilik lahan, Pengembang serta unsur Pemerintah Kota Makassar diantaranya Dinas Pertanahan, Dinas Tata Ruang, dan BPKAD.
Camat Tamalanrea Andi Salman memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk melakukan musyawarah dan mengapresiasi pihak-pihak yang telah menyempatkan untuk hadir membicarakan permasalahan ini.
Beliau menyampaikan sebisa mungkin melakukan musyawarah mufakat untuk menghasilkan kesepakatan bersama.
Mediasi ini diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman terkait aturan-aturan pertanahan yang berlaku kepada pemilik lahan yang diduga memakai beberapa bagian fasum fasos sehingga tidak perlu terjadi pembongkaran secara paksa.
Turut hadir Lurah Kapasa Adnan, Binmas dan Babinsa Kelurahan Kapasa, Ketua RT/RW dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Kapasa.(**)