BN ONLINE MAKASSAR– Seorang polisi terlibat pencurian emas dan uang.
Polisinya melakukan pencurian dengan nilai yang fantastis.
Oknum polisi bernama Aipda Junaidin (43) asal Kota Sorong, Papua ditangkap usai ketahuan mencuri emas dan sejumlah uang.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar telah mengamankan Aipda Junaidin pada Jumat pekan lalu.
Oknum polisi ini ditangkap karena diduga melakukan pencurian emas seberat 300 gram dan uang tunai fantastis senilai Rp 225 juta yang diduga dilakukan oleh Aipda Junaidin.
Tim 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, membenarkan penangkapan terhadap Aipda Junaidin di Cafe Popsa, Jl Ujung Pandang, Makassar, sekitar 1 Km dari Pantai Losari.
“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa sang terduga pelaku, Lelaki J, berada di Cafe Popsa Jl Ujung Pandang Kota Makassar,” ungkap Ipda Nasrullah, Senin malam (11/12/2023)
Dengan epik, tim Jatanras langsung bergegas ke lokasi dan berhasil mengepung serta mengamankan Aipda Junaidin tanpa ampun.
“Kemudian anggota melancarkan operasi cepat ke tempat kejadian dan dengan berhasil mengamankan pelaku,” tambahnya.
Usai penangkapan dramatis itu, Aipda Junaidin langsung dijebloskan ke Posko Jatanras untuk menjalani interogasi ketat.
“Terduga pelaku kemudian diamankan di Posko Jatanras guna menjalani interogasi intensif,” terang Ipda Nasrullah.(**)