BN Online, Makassar--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan bersama Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Makassar di Pelabuhan Makassar mengadakan kegiatan sosial bertajuk Peduli Pendidikan dengan tema “Sebuah Inspirasi dari Restorative Justice” di UPT SPF SMP Negeri 22 Makassar, Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, pada Senin (11/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Wakajati Sulsel), Teuku Rahman; Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ardiansyah; serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pelabuhan Makassar, Ady Haryadi Annas. Kehadiran mereka disambut antusias oleh para siswa yang berkesempatan untuk berinteraksi langsung dan mendengar motivasi dari para pimpinan kejaksaan.
Sebagai wujud nyata kepedulian, Kejati Sulsel memberikan 100 paket peralatan sekolah dan 3 unit smartphone untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di UPT SPF SMPN 22 Makassar. Dalam sambutannya, Kajati Sulsel, Agus Salim, mengajak para siswa untuk bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu. Ia juga memperkenalkan profesi jaksa dan mengedukasi siswa untuk menjauhi perilaku melawan hukum.
“Kami ini bertugas untuk menuntut orang yang bersalah atau melakukan tindak pidana. Makanya, anak-anakku semua, jauhi perbuatan melawan hukum, seperti mencuri atau memakai narkoba,” ujar Agus Salim di hadapan para siswa.
Dalam kesempatan yang sama, Kacabjari Pelabuhan Makassar, Ady Haryadi Annas, menjelaskan bahwa kegiatan Peduli Pendidikan ini terinspirasi dari penerapan Restorative Justice dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan salah satu orang tua siswa UPT SPF SMPN 22, yakni IS. Kasus bermula saat IS menemukan sebuah ponsel yang tertinggal di becak motornya dan membawanya pulang untuk dipakai anaknya dalam ujian sekolah.
Namun, pemilik ponsel melaporkannya ke polisi. Kasus ini kemudian diselesaikan secara damai melalui pendekatan Restorative Justice, yang juga menjadi alasan bagi kejaksaan untuk memberikan perhatian lebih kepada siswa-siswa yang membutuhkan.
“Di sini ada orang tua siswa yang bekerja sebagai tukang bentor. Beliau ini yang membuat kami tergerak untuk memberikan bantuan kepada siswa yang kurang mampu di UPT SPF SMPN 22 Makassar,” ungkap Ady Haryadi Annas.
Wakil Kepala UPT SPF SMPN 22 Makassar, Nurhaedah, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan bantuan yang diberikan Kejati Sulsel serta Cabjari Pelabuhan Makassar. Menurutnya, bantuan ini sangat bermanfaat, terutama mengingat banyak siswa di SMPN 22 berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
“Kami di sini memiliki 1209 siswa dengan 32 rombongan belajar dari kelas 7, 8, dan 9. Bantuan yang diberikan sangat berarti bagi siswa-siswa kami,” kata Nurhaedah.
Melalui kegiatan ini, Kejati Sulsel dan Cabjari Pelabuhan Makassar berharap dapat memberikan inspirasi dan semangat bagi para siswa untuk terus belajar serta menanamkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari.
Program ini menjadi langkah nyata Kejati Sulsel dalam mendukung pendidikan sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya penerapan Restorative Justice sebagai pendekatan kemanusiaan dalam penegakan hukum.















