BN Online, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dan Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, pada Kamis (9/1/2025). Dalam acara ini, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, menyerahkan langsung dokumen LHPK kepada kedua pimpinan daerah tersebut.
LHPK Semester II Tahun 2024 memuat hasil evaluasi kinerja instansi pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sepanjang semester kedua tahun lalu. Dokumen ini menjadi acuan penting bagi DPRD dan Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan apresiasinya atas kerja profesional BPK dalam menyusun laporan tersebut. “Kami akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah semakin efektif dan efisien,” ujarnya.
Senada dengan itu, Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menjadikan hasil laporan ini sebagai pedoman perbaikan kinerja ke depan. “Laporan ini menjadi panduan kami untuk lebih baik dalam melayani masyarakat dan membangun Kota Makassar yang lebih maju,” katanya.
Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kota Makassar dan anggota DPRD Kota Makassar, yang menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.