BN Online, Makassar– UPT SPF SMPN 37 Makassar bekerja sama dengan Polsek Tallo menggelar sosialisasi “Remaja Waspada Narkoba” (ReWaNa) pada Rabu (22/2/25). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta upaya pencegahannya sejak dini.
Acara yang berlangsung di aula sekolah ini dihadiri oleh seluruh siswa, pihak sekolah, serta jajaran Polsek Tallo. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari narkoba dan membangun kesadaran generasi muda akan dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang.
Kepala UPT SPF SMPN 37 Makassar, Nurhadiawati, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menekankan pentingnya edukasi dini tentang bahaya narkoba. “Kami berharap kegiatan ini dapat membekali siswa dengan pengetahuan yang cukup sehingga mereka dapat lebih waspada dan mampu mengatakan ‘tidak’ terhadap narkoba,” ujarnya.
Selain itu, pihak Polsek Tallo juga memberikan pemahaman mengenai hukum yang mengatur penyalahgunaan narkoba serta konsekuensi hukum bagi pelaku. Mereka menekankan bahwa keterlibatan dalam peredaran atau konsumsi narkoba dapat merusak masa depan seseorang.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para siswa diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada pihak kepolisian dan guru mengenai hal-hal yang berkaitan dengan bahaya narkoba.
Dengan adanya sosialisasi ReWaNa ini, diharapkan para siswa SMPN 37 Makassar semakin sadar akan pentingnya menjauhi narkoba serta mampu menjadi agen perubahan dalam mengampanyekan gaya hidup sehat dan bebas narkoba di lingkungan sekitar mereka.