Pertemuan Strategis Plt Sekwan dan Wali Kota Makassar Terkait Aset Randis

BN Online, Makassar – Plt Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, dan Kepala Bagian Humas & Protokol, Syahrir, menghadiri Pertemun Tindaklanjut Hasil Surat Kuasa Khusus Pemerintah Kota Makassar kepada Kejaksaan Negeri Makassar terkait penertiban Aset Kendaraan Dinas lingkup Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wali kota Makassar, Munafri Arifuddin, Jumat (25/7/2025), dan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar.

Dengan adanya pertemuan hasil tindaklanjut ini dari total 51 unit kendaraan hasil penelusuran maka diharapkan akuntabilitas terkait pencatatan aset khususnya kendaraan Dinas sudah dapat lebih akurat

Plt Sekwan, Andi Rahmat Mappatoba menyatakan bahwa pelaksanaan pertemuan ini adalah bagian dari komitmen DPRD Makassar untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah di lingkup DPRD Kota Makassar.

Wali Kota Makassar mengemukakan, selama bertahun-tahun, puluhan kendaraan dinas milik Pemkot tak terlacak keberadaannya. kini, bersama Kejari Makassar, pihaknya berhasil menelusuri dan mengamankan kembali 49 dari 51 unit kendaraan dinas DPRD.

“Ini bukan hanya soal aset, tapi soal tanggung jawab pada uang rakyat,” ucapnya.

Menurut Munafri, aset negara bukan milik pribadi. Mobil dinas adalah fasilitas publik yang harus digunakan secara tepat. Penertiban ini adalah langkah awal. Pihaknya akan terus menyisir aset-aset lain, dari kendaraan hingga pulau, agar kembali ke fungsi dan pemilik yang sah yaitu rakyat.

“Terima kasih kepada Kejari Makassar atas kolaborasi dan komitmennya. Kita sedang membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Semua dimulai dari keberanian menata ulang apa yang selama ini dibiarkan,” kata Munafri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *