Perkuat Profil Pelajar Pancasila, SD Inpres Tallo Tua 1 Terapkan Regulasi Baru Upacara Bendera

BN Online, Makassar — UPT SPF SD Inpres Tallo Tua 1 kembali melaksanakan upacara bendera rutin yang kali ini telah menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Satuan Pendidikan, Senin pagi (26/1/2026).

Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat. Setelah pembacaan Teks Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, murid-murid hebat SD Inpres Tallo Tua 1 melanjutkan dengan pembacaan Ikrar Pelajar Pancasila. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata penguatan karakter, nilai kebangsaan, serta penanaman Profil Pelajar Pancasila sejak dini.

Tak hanya itu, setelah menyanyikan Lagu Wajib Nasional, para murid juga menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”. Lagu tersebut dipilih sebagai sarana penguatan nilai kebersamaan, toleransi, dan sikap saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.

Ahmad, S.Pd.I., M.Pd., selaku Kepala Sekolah UPT SPF SD Inpres Tallo Tua 1, saat ditemui di ruang kerjanya, menyampaikan bahwa penerapan regulasi baru ini menjadi langkah strategis sekolah dalam membangun karakter peserta didik.

“Penerapan Permendikdasmen Nomor 4 ini menjadi bagian dari ikhtiar sekolah dalam menanamkan nilai Pancasila secara utuh, tidak hanya melalui hafalan, tetapi juga melalui pembiasaan, sikap, dan lagu-lagu yang mendidik. Kami ingin murid-murid tumbuh sebagai pelajar yang berkarakter, rukun, dan cinta tanah air,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan upacara bendera tidak lagi dipandang sebagai rutinitas seremonial semata, melainkan sebagai ruang pendidikan karakter yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik.

Selain itu, guru-guru juga dilibatkan secara aktif dalam memberikan teladan sikap disiplin, tanggung jawab, dan nasionalisme selama pelaksanaan upacara, sehingga nilai-nilai yang ditanamkan dapat tercermin dalam perilaku sehari-hari murid.

Diketahui, Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 menekankan pelaksanaan upacara bendera yang edukatif, kontekstual, serta berorientasi pada penguatan Profil Pelajar Pancasila, termasuk melalui pembiasaan positif dan kegiatan yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.

Harapan ke depan, melalui penerapan regulasi ini, UPT SPF SD Inpres Tallo Tua 1 dapat menjadi satuan pendidikan yang konsisten menumbuhkan generasi muda yang berakhlak mulia, memiliki semangat persatuan, serta mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *