Saatnya Tertib! Kelurahan Ujung Pandang Baru Keluarkan Peringatan Terakhir untuk PKL

BN Online, Makassar–Pemerintah Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, resmi mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada para pelaku usaha dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih memanfaatkan fasilitas umum secara tidak tertib, termasuk mendirikan bangunan di atas drainase dan trotoar.

Lurah Ujung Pandang Baru, Bapak Muhammad Mahfudz Akramy Amiruddin, S.Sos., M.Ec.Dev., bersama unsur Tripilar (Babinsa dan Bhabinkamtibmas) serta didampingi Ketua RT dan RW setempat, turun langsung ke lapangan pada Rabu (15/4) untuk menyampaikan surat peringatan tersebut secara persuasif dan humanis.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah kelurahan mengedepankan komunikasi yang baik dan edukatif. Pendekatan ini bertujuan agar para pelaku usaha memahami pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

“Kami tidak serta-merta menertibkan. Sebelumnya, sosialisasi dan imbauan telah kami berikan sebagai upaya preventif agar para pelaku usaha dapat membongkar secara mandiri,” ujar Lurah Muhammad Mahfudz Akramy Amiruddin di lokasi, 15 April 2026.

Lurah Ujung Pandang Baru juga menyampaikan apresiasi kepada para pemilik lapak atau PKL yang telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan penertiban secara mandiri. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan serta kepentingan bersama.

Pemberian surat peringatan terakhir ini menjadi langkah lanjutan sebelum dilakukan tindakan penertiban apabila masih ditemukan pelanggaran. Pemerintah kelurahan berharap adanya kesadaran dan kerja sama dari seluruh pihak.

“Harapannya, kita semua bisa menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat luas. Ini bukan tentang menggusur, tetapi mengembalikan fungsi ruang publik untuk kepentingan bersama,” sambungnya.

Pemerintah Kelurahan Ujung Pandang Baru akan terus memantau perkembangan di lapangan dan tidak segan mengambil tindakan tegas jika peringatan terakhir ini diabaikan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *