BN Online, Makassar–Ruang Badan Anggaran kantor sementara DPRD Kota Makassar menjadi saksi berlangsungnya rapat Panitia Khusus (Pansus) Komisi A, Rabu, 29 April 2026. Agenda utama rapat ini adalah membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2025 secara komprehensif dan terukur.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana serius namun konstruktif. Para legislator berupaya menggali detail capaian kinerja pemerintah kota, sekaligus menguji konsistensi antara program yang direncanakan dengan realisasi di lapangan.
Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah hadir memberikan paparan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar turut menjelaskan dinamika pengelolaan aparatur sipil negara sepanjang tahun berjalan.
Selain itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar memaparkan kondisi stabilitas sosial politik. Ia menyoroti upaya menjaga harmoni masyarakat di tengah berbagai tantangan yang terus berkembang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar juga menyampaikan laporan terkait penegakan peraturan daerah. Penataan ketertiban umum disebut mengalami peningkatan, meski masih menghadapi kendala di sejumlah titik strategis kota.
Di sektor pertanahan, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar membeberkan progres penyelesaian administrasi lahan. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menguraikan capaian investasi daerah. Ia menyebut adanya tren positif, seiring meningkatnya kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Makassar.
Rapat ini juga dihadiri oleh 15 camat se-Kota Makassar. Kehadiran mereka menjadi elemen penting dalam menyampaikan kondisi riil di tingkat kewilayahan, termasuk berbagai tantangan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Para anggota dewan secara aktif melontarkan pertanyaan kritis. Mereka menyoroti efektivitas program, efisiensi anggaran, serta dampak nyata kebijakan terhadap kesejahteraan warga kota.
Melalui forum ini, DPRD berharap LKPJ tidak sekadar menjadi laporan formal, melainkan instrumen evaluasi yang tajam. Hasil pembahasan Pansus diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis demi memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Makassar ke depan.*















