Perkuat Karakter Siswa, SMPN 2 Makassar Laksanakan Upacara Sesuai Regulasi Terbaru

BN Online, Makassar – UPT SPF SMPN 2 Makassar menggelar upacara bendera pada Senin (27/4/2026) dengan menerapkan ketentuan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yaitu Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Satuan Pendidikan. Upacara berlangsung khidmat sejak awal hingga akhir.

Setelah pembacaan Teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, siswa-siswi hebat UPT SPF SMPN 2 Makassar melanjutkan dengan pembacaan Ikrar Pelajar Pancasila, sebagai bentuk penguatan karakter, nilai kebangsaan, serta penanaman Profil Pelajar Pancasila sejak dini.

Untuk itu, setelah menyanyikan Lagu Wajib Nasional, para murid juga menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” sebagai penguatan nilai kebersamaan, toleransi, dan sikap saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Lagu tersebut merupakan karya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang secara khusus menaruh perhatian pada nilai kemanusiaan dan relasi sosial dalam lingkungan pendidikan.

Kepala UPT SPF SMPN 2 Makassar, Hartono, S.Pd., mengatakan bahwa penerapan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 ini merupakan langkah nyata sekolah dalam menyesuaikan pelaksanaan upacara dengan regulasi terbaru sekaligus memperkuat pembentukan karakter peserta didik.

“Upacara bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi momentum pendidikan karakter. Melalui pembacaan Ikrar Pelajar Pancasila dan lagu-lagu yang menguatkan nilai kebersamaan, kami ingin membentuk generasi yang disiplin, berkarakter, dan memiliki semangat kebangsaan yang kuat,” ujarnya usai memimpin upacara.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa penambahan agenda seperti pembacaan Ikrar Pelajar Pancasila dan menyanyikan lagu bertema kebangsaan maupun persahabatan memiliki dampak psikologis yang besar bagi peserta didik.

“Anak-anak tidak hanya hafal Pancasila, tetapi melalui ikrar mereka menginternalisasi nilai-nilainya. Lagu ‘Rukun Sama Teman’ kami pilih karena liriknya sederhana namun sarat makna tentang bagaimana hidup berdampingan secara damai,” terangnya.

Selain itu, menurutnya, momen upacara bendera kini menjadi lebih variatif dan tidak membosankan. Dengan adanya nyanyian lagu wajib nasional yang dikombinasikan dengan lagu-lagu penguatan karakter, siswa menjadi lebih antusias mengikuti upacara dari awal hingga akhir.

Diketahui, Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 mengatur tata cara dan penguatan nilai dalam pelaksanaan upacara bendera di satuan pendidikan, sebagai bagian dari strategi pembentukan karakter dan budaya disiplin di lingkungan sekolah.

Sambungnya, pihak sekolah akan terus mengembangkan berbagai kegiatan yang selaras dengan kebijakan tersebut agar nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila dapat tertanam kuat dalam diri setiap siswa.

Harapan ke depan, melalui penerapan regulasi ini, UPT SPF SMPN 2 Makassar dapat terus mencetak generasi yang unggul, berakhlak mulia, serta memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi, sejalan dengan semangat Profil Pelajar Pancasila.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *