Bersama Polri dan Pemerintah Setempat, Danramil 1427-03/Blk Melakukan Ops Yustisi

BN Online, Pasangkayu–Demi memanilisir pelanggaran dan memastikan kesadaran Masyarakat terhadap protokol Kesehatan penanganan Covid-19 di Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar khususnya di Desa Lilimori.
Danramil 1427-03/Bambaloka (Blk) Bongga Payllin bersama Polri dan Pemerintah setempat melaksanakan Operasi (Ops) Yustisi terhadap pelaku pelanggar Protokol kesehatan Covid-19 berdasarkan peraturan Bupati no 21 Tahun 2020 tanggal 16 September 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kegiatan ini dipusatkan di depan Pasar Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, Jumat (09/10-2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bulutaba Nurdin,S.Pd,M.Si, Danramil 1427-03/Blk Bongga Payllin, Kasat Narkoba Polres Pasangkayu AKP Ronal, Kasatpol PP Nasrun, 12 Orang Personil Koramil 1427-03/BLK, 18 Orang Personil Polres Pasangkayu, 15 personil Pol PP, 4 Anggota Puskesmas Bulutaba, 5 ASN Kecamatan Bulutaba dan 3 Orang perangkat Desa Lilimori.
Saat diwawancarai, Danramil 1427-03/Blk Bongga Payllin mengatakan bahwa giat ini dilakukan sekaligus untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) No 21 tahun 2020 tanggal 16 September 2020 yang pelaksanaannya oleh Camat Bulutaba.
“Untuk pelanggar dalam Ops Yustisi kali ini lebih dulu dilakukan peneguran oleh Personil yg melaksanakan operasi dengan membenarkan cara pemakaian masker sekaligus memberikan pemahaman tetang Perbup No 21 Tahun 2020,” ungkapnya.

Bongga Payllin juga mengatakan bahwa selain Sosialisasi Perbup No 21 Tahun 2020 juga dilakukan pembagian Masker oleh staf pemerintah Desa dan Dinas kesehatan sebanyak 30 masker kepada Masyarakat yang melintas di depan Pasar, Masyarakat di jalan pertigaan Pasar dan Masyarakat yang berada di dalam pasar.
“Dari Ops Yustisi kali ini tidak ditemukan Masyarakat yang melanggar protokol Kesehatan penanganan Covid-19 dan denda administrasi nihil, meskipun ada sekitar 35 Orang Masyarakat yang kami beri teguran secara lisan,” tutupnya. (E Syam)
 
Editor : | BN Online | Dny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!