BN Online, Makassar–Untuk Mencegah praktek pungli dan gratifikasi di ruang lingkup sekolah, UPT SPF SD Negeri Beroanging Kecamatan Tallo Kota Makassar, melakukan kegiatan diseminasi pencegahan Pemberantasan pungli dan gratifikasi, Senin (23/11-2020).
Diseminasi ini, berlangsung di masa pandemi Covid-19, dan melibatkan seluruh tenaga pendidik dan bekerja sama dengan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Makassar.
Saat dikonfirmasi awak media ini, Ahad (29/11/20) Via WhatsAppnya, Fatimah, S. Pd selaku kepala UPT SPF SDN Beroanging mengatakan, pengendalian gratifikasi merupakan bagian dari upaya membangun sistem pencegahan korupsi dimana sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel.
“Selain itu, manfaat untuk satuan kerja adalah membentuk citra positif dan kredibilitas serta mendukung terciptanya lingkungan pengendalian yang kondusif dalam pencegahan korupsi,” tandasnya.
Sambungnya, diseminasi ini dapat menjadi penambah wawasan bagi para guru dan juga dirinya tentang apa itu Pungli, Gratifikasi serta dampak hukumnya.
“Dengan adanya kerja sama dengan UPP Kota Makassar, dapat menjadi pedoman bagi kita untuk dapat menjalankan sistim administrasi di sekolah dengan benar dan disiplin,” paparnya.