BN Online, Bulukumba–Sepertinya proses pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) warga desa Bukit Tinggi memasuki babak baru Pasalnya lelaki Muhammad Kamal bin H.Baru (41) dari desa Bukit Tinggi Sebagai pemohon izin mendirikan bangunan (IMB) dan di dampingi langsung oleh Muhammad Nasir yang merupakan ketua dewan pengurus cabang Bulukumba dari Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Informasi Dan Investigasi Korupsi Sulawasi Indonesia Berdaulat (LSM BIDIK-SIB) sambangi kantor Polsek Gantarang
Yang beralamat di jalan poros Makassar Bulukumba (Ponre) provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (22/12/2020).
Muhammad Nasir menjelaskan kadatangnya ke polsek Gantarang guna mendampingi lelaki Muhammad Kamal yang juga merupakan anggota dari LSM BIDIK-SIB untuk melaporkan atas apa yang telah di alaminya ” kami datang kesini untuk melaporkan atas apa yang di alami oleh anggota kami” ujarnya
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa dirinya melaporkan Aparatur sipil negara (ASN) Atas nama bapak mustabil yang berkantor di kecamatan gantarang selaku Debt Collecttor pasalnya dana pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) sudah di terimahnya sebesar Rp 3.008.000 sejak tanggal 14 Maret 2020.
Namun Izin mendirkan bangun (IMB) tersebut tak kungjung terbit sampai saat ini Dan kami juga sudah sampaikan ke Andi Uke Indah Permatasari Selaku camat Gantarang terkait hal tersebut.
“Kami melaporkan ASN atas nama bapak mustabil yang berkantor di kecamatan gantarang sebagai debt Collecttor
Selain itu, masalah dana permohonan pengurusan (IMB) tersebut sudah diterima nya sebesar Rp 3.008.000. pada tanggal 14 Maret 2020 sampai saat ini izin mendikan bangun (IMB) yang di maksud belum terbit.
Terkait hal ini kami juga sudah menyampaikan ke ibu camat Gantarang dan ia mengatakan, “Saya juga sudah upayakan hal tersebut tetapi Mustabil terkesan tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini” ungkapnya Nasir.
Adapun bukti laporan polisi bernomor STPL/99/X11/2020/SPKT/SEK GANTARANG yang diterima langsung oleh bapak AIPTU Ajjurjani Hamid (Arief)