Monopoli Anggaran DPRD, Media Cetak Double Online Akan Ditertibkan

BN Online, Makassar–Sub Bagian Kehumasan DPRD Makassar akan menggandeng Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), guna mengawasi pengelolaan anggaran media.
Menurut Kasubag Humas DPRD Makassar, Andi Taufiq Nadsir, upaya itu dilakukan lantaran ada media mainstream yang terkesan ingin memonopoli anggaran.
“Kita gandeng KPPU agar pengelolaan anggaran media di kehumasan bisa berjalan transparan dan sehat,” kata dia dalam rilisnya, Selasa (04/05/2021).
Dia juga bilang, jika DPRD Makassar satu-satunya instansi yang memberi ruang bagi media tanpa ada monopoli, baik cetak, online dan elektronik.
“Soal cashbak, kami tidak mengerti seperti apa yang dimaksud. Karena semua tagihan langsung masuk ke rekening masing-masing media,” tandasnya.
Taufiq pun berencana akan memberhentikan seluruh anggaran publikasi media di Humas DPRD Makassar.
Alasannya tidak jauh berbeda, ada media mainstream yang tidak ingin mengakomodir media online. Ingin menguasai anggaran.
“Sudah dapat porsi media cetak, masih mau juga dapat media onlinenya. Sehingga tidak menghidupkan media online yang mandiri. Maka dalam waktu dekat, kami akan menghentikan penggunaan anggaran media di kehumasan DPRD Makassar,” tukasnya.
“Kami berupaya untuk adil dan pemerataan. Kebijakan anggaran media di DPRD berdasarkan rasa proporsional berkeadilan, semua media diakomodir. Pemerataan penting, agar media yang sudah dapat kerjasama apakah itu cetak maka media onlinennya tidak bisa lagi,” lanjut Taufiq menutup. (*)
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!