PPKM Level IV di Makassar, Wali Kota Danny Kita Tunggu Instruksi Pusat

BN Online, Makassar–Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) mengaku belum menerima dokumen dari pemerintah pusat terkait penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Makassar.

Kita tunggu dulu dari pusat, baru kita sampaikan. Ini kan PPKM Mikro berakhir besok, nah besok berlaku PPKM Level IV sampai VIII. Begitu hasil rapat kemarin, harus kami terapkan,” ujar Danny di kediamannya, Minggu (25/2021).

Menurut instruksi Pemerintah Pusat, Kota Makassar harus menerapkan PPKM level IV, atau sebelumnya dikenal dengan sebutan PPKM Darurat. Hal ini menindaklanjuti status zona merah Kota Makassar.

Terkait kabar adanya penyekatan diperbatasan bagi yang ingin masuk ke Makassar. Danny mengatakan belum pernah membaca adanya aturan mengenai hal tersebut.

“Saya tidak melihat ada yang mengatur penyekatan di situ, makanya saya heran juga, karena kemarin tidak dibahas penyekatan itu, tapi pembatasan yang lebih dari sebelumnya itu ada,” katanya.

“Tapi kalau penyekatan perbatasan itu tidak pernah saya dengar. Tapi nanti saya lihat, karena kami belum terima papernya,” sambungnya kemudian.

Danny meminta masyarakat untuk tak khawatir. Menurutnya pembatasan dalam PPKM Level IV tak jauh berbeda dengan PPKM Mikro.

Tidak terlalu banyak bedanya, misalnya restoran untuk online itu 24 jam, sama sebenarnya, tidak terlalu banyak bedanya kok,” jelasnya.

Ia mengatakan sektor esensial tetap diizinkan buka, seperti penanganan kesehatan dan energi.
Dalam PPKM Level IV resepsi pernikahan dilarang,

Namun, Danny belum mau memastikan pihaknya akan melarang atau mengizinkan hal tersebut.

“Nanti saya lihat dulu, karena sudah banyak juga yang undangannya beredar, saya juga tidak mau mendahului itu, sebelum saya lihat papernya,” katanya.

Ia pun mengimbau, agar masyarakat bisa bersabar, sehingga Makassar bisa terlepas dari kondisi PPKM Level IV tersebut.

“Tapi ini tentu dari hasil kerja-kerja kita semua, kalau kita disiplin siapa juga yang mau PPKM level IV, selama kita mau, ikutlah, insyaallah kalau kita sabar, itu menurun,” imbaunya.

Sementara, Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, jika SE Wali Kota Makassar terkait PPKM Level IV kemungkinan baru terbit Senin, 26 Juli 2021.

Belum terbit, saya koordinasi dengan Kemendagri, katanya diperkirakan terbit nanti malam yang berarti untuk Pemda besok pagi baru bisa diproses secara tertulis,” pungkasnya. (*)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!