Sekda Kota Makassar Muh. Ansar Terima Penyerahan PSU Perumahan dari Pengembang

BN Online, Makassar-‘Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muhammad Ansar, mewakili Wali kota Makassar, menerima penyerahan prasarana, sarana da, utilitas (PSU) Perumahan dari Pengembanng PT Daya Prima Nusawisesa, CV Griya Kenari, dan PT Patiarase Propertindo, di komples Perumahan Granda Aroepala Jl Manggala Kota Makassar, Rabu (22/09/2021).

Sekda Kota Makassar menyampaikan tujuan penyerahan PSU untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Sesuai Perda Kota Makassar Nomor 9 Tahun 2011 tentang penyediaan dan penyerahan PSU kawasan industri, perdagangan, perumahan dan pemukiman.

“Jika pengembang belum serahkan PSU perumahannya ke pemerintah. Cukup merugikan bukan masyarakat, namun juga pemerintah. Secara legalitas, pemerintah tidak punya kewenangan secara administratif untuk melakukan pembangunan. Maupun, pemeliharaan PSU yang berada di dalam area perumahan,” ungkapnya.

“PSU sulit untuk di catat. Belum lagi pemeliharaan saluran air, jalan aea perumahan dan penerangan lampu jalan dan lainnya yang menjadi terkendala,” lanjut Ansar.

Dengan adanya penyerahan yang dilakukan oleh pengembang yakni Direktur PT Daya Prima Nusawisesa pengembang perumahan Antang Nusa Idaman dan perumahan Sudiang Nusa Idaman, Direktur CV Griya Kenari pengembang perumahan Grand Aroepala dan Perumahan Ramang Residence, diucapkan terima kasih karena telah membantu dan berperan aktif dalam kemakuan pembangunan kota Makassar.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa, dalam kesempatan yang sama melaporkan setelah melalui proses administrasi dan teknis oleh tim verifikasi , maka hari ini pengembang telah menyerahkan PSU ke Pemkot Makassar, dengan rincian yakni :

1. Perumahan Antang Nusa Idaman (PT Daya Prima Nusawisesa) Luas PSU yang diserahkan 2.988 m2, yang terdiri dari jalan, drainase, taman dan 14 titik penerangan lampu jalan, dua buah sertifikat/AJB, dengan perkiraan nilai aset yang diserahkan berdasarkan nilai NJOP setelpat adalah Rp 2.097.570.000,-

2. Perumahan Sudiang Nusa Idaman (PT Daya Proma Nusawisesa) Luas PSU yang diserahakn 7.044 m2, yang terdiri dari jalan, drainase, taman dan 29 titik penerangan lampu jalan, tujuh buah sertifikat, serta nilai aset diperkirakan Rp. 6.452.304.000,0

3. Perumahan Griya Kenari Daya (CV Griya Kenari). Dengan luas PSU yakni 2.421 m2 yang terdiri dari jalan, drainase, taman, dan 11 titik penerangan lampu jalan, empat buah sertifikat, dan nilai aset sekitar Rp 953.874.999,-

4. Perumahan Grand Aroepala (PT. Patiarase Propertindo) dengan luas PSU adalah 22.989 m2. Terdiri dari Jalan, Drainase, taman, dan 66 titik penerangan lampu jalan, 31 buah sertifikat, dengan nilai aset sekitar Rp 9.057.666.000,-

5. Perumahan Ramang Residenza PT. Patiarase Propertindo: dengan luas PSU adalah 1.606 m2, yang terdiri dari drainase, taman, dan 6 titik penerangan lampu jalan, satu buah sertifikat, serta nilai aset sekitar Rp 1.657.392.000,- (*)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!