Pemkot Makassar Raih Penghargaan TPKAD Award 2021

BN Online, Makassar–Kerja sama yang baik dalam berbagai hal bersama perbankan mengantarkan Pemerintah Kota Makassar berhasil meraih penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Award 2021. Helat di Hotel Misiliana Toraja Kabupaten Toraja Utara, Senin (4/10/2021).

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto menugaskan Muhammad Mario Said Asisten Bidang Administrasi Umum Makassar untuk menerima penghargaan tersebut pada puncak bulan inklusi keuangan Sulselbar tahun 2021.

Di serahkan langsung oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani. Kota Makassar tercatat sebagai daerah yang melakukan sinergitas yang baik dengan perbankan. Juga jasa industri keuangan, sehingga mampu mempercepat akses keuangan di Makassar.

Muhammad Mario Said mewakili Danny Pomanto. Ia mengatakan prestasi yang di raih ini, tidak terlepas dari campur tangan para pelaku usaha dan bimbingan dari nahkoda Makassar.

Banggalah kita pada nahkoda Makassar Danny-Fatma yang telah memberikan bimbingan dan arahannya. Sehingga kita dapat meraih penghargaan pada bulan inklusi keuangan Sulselbar di tahun 2021 ini. Prestasi inipun juga berkat kerja sama yang baik antar pelaku usaha yang telah berpartisipasi dalam akses keuangan digital dewasa ini,” tutur Mario.

Melihat gejolak perputaran keuangan yang serba di gital inilah. Mario Said berharap agar penghargaan ini bisa kian memacu kinerja semua pihak untuk bersama meningkatkan prestasi Kota Makassar.

Sementara di tempat terpisah, Nur Kamarul Zaman Kepala Bagian Perekonomian Makassar mengatakan akan menyiapkan rapat koordinasi. Sehingga dapat lebih memaksimalkan potensi Makassar khususnya di bidang keuangan.

“Kabar bahagia ini menjadi magnet untuk makin meningkatkan prestasi. Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat bersama perbankan, industri keuangan dan pelaku usaha kecil mikro, sehingga dapat lebih bersinergi lagi,” paparnya. (*)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!