Dinas KOMINFOPERSIK Laksanakan Sosialisasi Aplikasi PPID, Ini Tujuannya

BN Online, Pasangkayu, — Dinas Kominfopersik, Bidang Informasi dan Aplikasi Informatika melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kaubapeten Pasangkayu, Provinsi Sulbar. Acara ini dilaksanakan di Kantor Dinas Kominfopersik, Rabu (6/10-2021).

Adapun peserta dihadiri oleh enam orang dari OPD, masing-mading dari Dinas Pendidikan Pemuda olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Badan penanggulangan Bencana Daerah {BPBD} dan Dinas Pemberdayaan Perempuan KBP3A.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Aplikasi Informatika dinas Kominfopers Kabupaten Pasangkayu, Muh Yusdi, mengungkapkan tujuan kegiatan ini berupa Sosialisasi yaitu menyatukan persepsi tentang penggunaan Aplikasi PPID serta menyampaikan tugas dan fungsi PPID Pembantu.

“Ini merupakan kegiatan untuk menyatukan persepsi penggunaan Aplikasi PPID agar lebih Dewasa saat menggunakan internet”, ungkapnya.

Muh Yusdi juga mengatakan bahwa dasar dari kegiatan sosialisasi Aplikasi PPID ini berpedoman pada UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Infornasi Publik {KIP}, PP No 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan UU No 14 Tahun 2008 Tentang KIP dan PERKI No 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Infornasi Publik.

“Sangat jelas aturannya hingga hal ini dapat di anggap sangat perlu dilakukan apa lagi saat ini kita sudah memasuki zaman digitalisasi”, jelasnya. Laporan : E Syam

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!