Jika Temukan Polisi Nakal Laporkan Melalui Aplikasi Propam Presisi, Begini Caranya

BN Online, Sulteng–Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan diera keterbukaan saat ini, kinerja Kepolisian tidak hanya diawasi secara internal tetapi diperlukan pengawasan eksternal yaitu masyarakat.

Didik juga mengatakan, untuk memudahkan masyarakat turut mengawasi kinerja anggota Polri, khususnya yang dilapangan, Polri telah meluncurkan aplikasi ‘Propam Presisi.”

“Aplikasi Propam Presisi, sebagai wujud peran masyarakat memberikan pengawasan terhadap kinerja Kepolisian termasuk personil Polda Sulteng dan jajarannya,” tambah pamen Bidhumas tiga melati ini, Selasa (16/11).

Didik selanjutnya memberikan tip panduan kepada masyarakat setelah mengunduh (download) aplikasi Propam Presisi di ponsel masing-masing, “pertama buka aplikasi Propam Presisi, kemudian klik menu ‘BUAT PENGADUAN”.

“Langkah kedua, lakukan verifikasi identitas anda sebagai pelapor dengan cara memasukkan NIK pada kolom yang tersedia dan melakukan swafoto, kemudian tekan tombol verifikasi,” jelasnya.

Langkah ketiga Isi formulir pengaduan, setelah verfikasi berhasil, identitas pelapor akan terisi secara otomatis pada formulir pengaduan, kemudian dilanjutkan pada pengisian kolom-kolom pengaduan yang kosong.

Langkah berikut, setelah memastikan kolom-kolom sudah diisi dengan benar, selanjutnya tekan tombol KIRIM pada layar handphone anda, notifikasi akan muncul apabila pengaduan sudah terkirim ke bagian pelayanan pengaduan masyarakat Propam Presisi.

“Kalau mengalami kegagalan dalam proses pengiriman ulangi sampai berhasil,”pesan mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini.

Semoga dengan adanya aplikasi Propam Presisi, diharapkan masyarakat berperan sebagai pengawas eksternal. Aplikasi ini juga untuk memudahklan masyarakat melapor bila melihat atau menemukan pelanggaran anggota Polri.

“Tentunya diharapkan kepada seluruh anggota Polri, khususnya di Polda Sulteng dan jajaran dapat melaksanakan tugas dengan lebih professional guna terciptanya Polri yang presisi,” pungkas Kabidhumas Polda Sulteng.(*/Ysf)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!