William Gelar Sosialisasi PERDA Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender “PUG”

BN Online, Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, William mengajak warga khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 meliputi Kecamatan Sangkarrang, Tallo, Ujung Tanah, Wajo dan Bontoala Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2019 dilingkungan masing-masing.

Hal itu disampaikan William saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan di Hotel Aswin Jalan Gunung Latimojong No.144 Makassar, Sabtu (27/11).

Adapun yang hadir selaku narasumber yaitu : William, SE (Narasumber), Dra.Hj.Sittiara, M.Si (Narasumber), Megawati, S.Pd., M.Si (Narasumber), Rini Susanty, SE (Moderator).

“Perda ini merupakan inisiatif dari DPRD Kota Makassar.  Karna banyaknya isu gender makanya DPRD berinisiatif membuat PERDA ini dan akhirnya disahkan,”ucap William

“Perda PUG ini terdiri 12 Bab dan 31 Pasal. Semua telah diatur didalamnya, baik Pemerintah kota, pihak swasta, Lembaga Masyarakat untuk melaksanakan PUG dibidang apapun,”ucapnya.

William menjelaskan, tujuan dari Perda ini yaitu untuk menjamin terwujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Tidak hanya itu, regulasi yang disahkan 2019 ini bisa menjadi acuan menyusun strategi dalam pengintegrasian gender itu sendiri.

“PUG ini merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis, bertujuan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan,” tungkasnya.

Menurutnya, dengan adanya perda ini, kami berharap agar pemerintah kota, Pihak swasta, masyarakat, ormas dapat mewujudkan dan menerapkan serta meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender dalam partisipasi, kontrol dalam proses pembagunan, dalam kedudukan, peranan serta tanggung jawab perempuan dan laki-laki baik dalam bidang pemerintahan, politik, ekonomi, sosial budaya dan lainnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Dra.Hj.Sittiara, M.Si. mengatakan, Perda ini melahirkan penghargaan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Dikarenakan, regulasi ini memberikan ruang dan menjadi wadah bagi perempuan untuk berkreasi.

“Menurut kami perda ini cukup tepat dan tinggi nilainya dalam evaluasi PUG di Kementerian PPPA. Karena, kita bisa menggerakkan semua sektor sekaligus,” ucapnya.

Megawati, S.Pd., M.Si sapaan akrabnya, perda ini sangat penting karna dapat memberikan dampak terhadap peranan perempuan, termasuk dalam politik.

“Kita mesti bersyukur dengan adanya Perda ini, yang mana mewakili untuk menjamin terwujudkan kesetaraan dan keadilan gender,” jelasnya.

Sebagai akhir dari kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tersebut, seperti biasa William memberikan hiburan kepada peserta sosper, yang mana mengundang untuk naik keatas dengan memberikan pertanyaan untuk ditebak, bagi peserta yang menebak pertanyaan diberikan hadiah.

Red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!