Em Abdurrahman Ketua LSM Patwa Langit Sebut Asphalt tidak Mengantongi Izin Pemerintah Pusat

BN online, (Kalimantan Barat) Singkawang – Kepada awak media 20/11/2023 ketua LSM patwa langit kota Singkawang mengatakan Diduga belum mengantongi izin dari pemerintah pusat dan daerah mesin Asphalt Mixing Plant (AMP) di Jln. Raya Pasir Panjang Gg. Lapangan Tembak, RT 64 RW 10 , kelurahan Sedau, kecamatan Singkawang Selatan telah beroperasional.

Dari pemantauan tim investigasi LSM Fatwa Langit kota Singkawang aktivitas pengolahan asphalt hot mix dengan mengunakan mesin AMP yang diduga milik pengusaha degan iinisial AT asal kabupaten Kapuas Hulu tersebut mulai beroperasional sekitar pertegahan bulan November 2023. AT juga ditenggarai selaku kontraktor pada kegiatan proyek pembagunan runway bandara singkawang.

Pria yang akrab disapa bang Rahman Itu Juga mengatakan Sehingga ada dugaan kami kuat bahwasanya aspal olahan dengan mesin AMP tersebut dipergunakan untuk pembagunan run way bandara singkawang ucap nya

Lebih jauh bang rahman juga mengatakan Tentunya hal ini tidak dapat dibenarkan menggingat
untuk kegitan proyek pemerintah dalam hal ini pembagunan run way bandar singkawang pihak pelaksana harus memperoleh material aspal dari perusahaan pengolahan aspal campuran dengan mesin AMP yang legal/resmi ucap Nya dengan tegas.

Bang Rahman juga menjelas kan secara terperinci Sebagaimana kita ketahui untuk memperoleh izin pengolahan aspal campuran dengan mesin AMP ada regulasi yang mengatur dan harus ditaati baik itu regulasi daerah maupun regulasi pusat.

Semisal KKPR, SPPL, NIB, Tera timbagan elektronik dan lainya serta Surat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan oleh Kementrian PUPR.

Untuk itu kami meminta kepada pemerintah kota singkawang melalui instansi terkait utk tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. Untuk segera melakukan inspeksi dan apabila dalam kegiatan AMP dimaksud ada aturan yang dilanggar oleh pelaku usaha agar aktivitasnya segera dihentikan.

Demikian juga hal nya dengan Pejabat Pembuat Komitmen ((PPK) kegiatan proyek pembagunan runway bandara untuk menindaklanjuti informasi ini demi mencegah terjadinya kerugian negara/daerah dalam kegiatan proyek runway bandara. Serta demi menjaga kwalitas runway bandara yang erat hubunganya dengan keselamatan penerbagan nantinya apabila bandara telah difungsikan.(Tim PWK)
Publies: Sudarsono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!