BN Online, Makassar— UPT SPF SD Negeri Mangkura IV Makassar menggelar upacara bendera dengan menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Satuan Pendidikan. Upacara berlangsung tertib dan khidmat dengan Kepala UPT SPF SDN Mangkura IV Makassar, Damaris Painga, S.Pd., bertindak sebagai pembina upacara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi se-Kompleks SDN Mangkura Makassar, guru, serta tenaga kependidikan pada Senin (26/1/2026).
Dalam aturan terbaru yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tersebut, terdapat tiga instruksi utama yang wajib diterapkan seluruh sekolah di Indonesia. Pertama, upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pada pagi hari secara konsisten. Kedua, penyeragaman pembacaan teks janji siswa melalui Ikrar Pelajar Indonesia. Ketiga, kewajiban menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” setelah lagu wajib nasional.
Setelah pembacaan Teks Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, murid-murid hebat se-Kompleks SDN Mangkura Makassar melanjutkan dengan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia. Adapun isi Ikrar Pelajar Indonesia yang dibacakan adalah: “Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk: belajar dengan baik; menghormati orang tua; menghormati guru; rukun sama teman; dan mencintai tanah air Indonesia”. Kegiatan ini menjadi wujud penguatan karakter, nilai-nilai kebangsaan, serta penanaman Profil Pelajar Pancasila sejak dini kepada peserta didik.
Selain menyanyikan Lagu Wajib Nasional, para murid juga menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”. Lagu ciptaan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., ini dipilih sebagai sarana penguatan nilai kebersamaan, toleransi, dan sikap saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah. Lirik lagu tersebut mengajak seluruh siswa untuk saling menghormati, menjalin persahabatan, serta menjauhi permusuhan dan pertengkaran.
Kepala UPT SPF SD Negeri Mangkura IV Makassar, Damaris Painga, S.Pd., menyampaikan bahwa penerapan aturan baru ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat karakter dan nasionalisme peserta didik. Upacara bendera bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan sarana pendidikan karakter yang penting untuk menanamkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta rasa cinta Tanah Air.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dan lagu “Rukun Sama Teman” menjadi momen penting bagi siswa untuk menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan dan persaudaraan sejak dini. Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, serta mencegah perundungan di lingkungan pendidikan.
Selain itu, pelaksanaan upacara secara konsisten setiap Senin pagi juga menjadi bagian dari pembentukan budaya sekolah yang tertib dan bermakna. Seluruh guru dan tenaga kependidikan turut mendukung penuh implementasi aturan baru ini sebagai wujud komitmen bersama dalam memajukan pendidikan karakter di sekolah.
Diketahui, Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 diterbitkan pada 23 Januari 2026 sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia untuk menggiatkan kembali pelaksanaan upacara bendera di satuan pendidikan seluruh Indonesia. Kebijakan ini sejalan dengan upaya penguatan karakter peserta didik, khususnya dalam menanamkan nilai nasionalisme, patriotisme, serta kedisiplinan sejak usia dini.
Sambungnya, penerapan aturan baru ini juga menjadi bentuk adaptasi sekolah terhadap kebijakan nasional yang terus berkembang. “Kami berkomitmen untuk menjalankan setiap instruksi dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pendidikan dan pembentukan karakter generasi penerus bangsa,” ujar Damaris Painga, S.Pd.
Harapannya, melalui penerapan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 ini, seluruh siswa dapat semakin mencintai Tanah Air, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, serta memiliki jiwa persaudaraan dan toleransi yang kuat. Semoga ke depan, kegiatan upacara bendera di UPT SPF SD Negeri Mangkura IV Makassar terus berjalan dengan khidmat dan membawa manfaat besar bagi seluruh warga sekolah.















