BN Online, Makassar – UPT SPF SMPN 14 Makassar menggelar upacara bendera pada Senin (9/2/2026) dengan menerapkan ketentuan terbaru sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Satuan Pendidikan. Pelaksanaan upacara kali ini terasa lebih khidmat dengan serangkaian kegiatan penguatan karakter yang menyentuh nilai-nilai kebangsaan dan sosial.
Bertindak sebagai pembina upacara, Kepala UPT SPF SMPN 14 Makassar, Muh. Sufriadi, S.Pd., M.Pd., memimpin jalannya kegiatan. Rangkaian upacara berlangsung lancar dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) sekolah. Setelah pengibaran, agenda dilanjutkan dengan pembacaan Teks Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Yang menjadi ciri khas dalam upacara kali ini adalah penambahan agenda pembacaan Ikrar Pelajar Pancasila. Setelah pembacaan UUD 1945, siswa-siswi hebat UPT SPF SMPN 14 Makassar dengan suara lantang dan penuh semangat membacakan ikrar tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi nyata dari penguatan karakter, penanaman nilai kebangsaan, serta internalisasi Profil Pelajar Pancasila sejak dini di lingkungan sekolah.
Suasana semakin semarak saat memasuki sesi menyanyikan lagu wajib nasional. Tidak hanya menyanyikan lagu-lagu perjuangan, para murid juga diajak untuk menyanyikan lagu berjudul “Rukun Sama Teman”. Lagu ini dipilih sebagai media penguatan nilai kebersamaan, toleransi, dan sikap saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. “Menyanyikan lagu ‘Rukun Sama Teman’ menjadi momen refleksi bagi siswa untuk selalu menjaga persaudaraan, terutama di lingkungan yang majemuk seperti sekolah kita,” ujar Muh. Sufriadi.
Lebih jauh, Kepala UPT SPF SMPN 14 Makassar menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak hanya menjadikan upacara sebagai ritual formal mingguan, tetapi sebagai wadah pembentukan karakter siswa. Penerapan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 ini menjadi momentum untuk menghidupkan kembali nilai-nilai luhur Pancasila dalam praktik keseharian di sekolah.
Selain itu, inovasi dengan menambahkan lagu “Rukun Sama Teman” disambut antusias oleh para siswa. Mereka terlihat kompak bernyanyi dan beberapa di antaranya bahkan turut bergoyang mengikuti irama ceria lagu tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa penanaman nilai moral dapat dilakukan dengan cara yang menyenangkan dan mudah diterima oleh peserta didik.
Diketahui, Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 yang baru diterbitkan memberikan keleluasaan bagi satuan pendidikan untuk menambahkan kegiatan penguatan karakter dalam susunan upacara bendera. Tujuannya adalah agar upacara bendera tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi sarana edukatif yang efektif.
Sambungnya, Muh. Sufriadi menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan. Pihak sekolah berencana untuk secara berkala memperkenalkan lagu-laju nasional dan daerah lainnya, serta materi penguatan karakter yang relevan dengan perkembangan zaman.
Harapan dari seluruh civitas akademika UPT SPF SMPN 14 Makassar, semoga dengan penerapan upacara bendera yang inovatif ini, para siswa dapat tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter kuat, berjiwa Pancasila, serta menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan. “Kami berharap nilai-nilai ini tidak hanya dihafal, tetapi diamalkan oleh siswa, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat,” pungkas Muh. Sufriadi.















