BN Online, Makassar—Pemerintah Kecamatan Tallo terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Hal tersebut terlihat saat Camat Tallo, Bapak Andi Husni, S.STP., M.Si., didampingi Plt. Kasi Trantibum Kecamatan Tallo, Bapak Nurtjintjin, S.Sos., bersama Lurah Lembo, Bapak Sattu Ali, S.M., memantau langsung proses penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jl. Al Markaz Al Islami, Senin (7/9/2026).
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Tallo dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menata kawasan agar dapat dimanfaatkan masyarakat sebagaimana mestinya.
Lapak-lapak PKL yang berada di lokasi tersebut diketahui telah berdiri di atas drainase dan fasilitas umum selama lebih dari 10 tahun. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu fungsi drainase, akses masyarakat, serta ketertiban kawasan.
Lebih lanjut, proses penertiban dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan kesadaran dan dukungan masyarakat. Para pemilik lapak secara mandiri melakukan pembongkaran dan penertiban terhadap bangunan atau lapak mereka sebagai bentuk dukungan terhadap penataan wilayah.
Meski demikian, proses pembongkaran tersebut tetap berada dalam pemantauan Satpol PP BKO Kecamatan Tallo guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran langsung Camat Tallo bersama jajaran di lapangan juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses penertiban berlangsung secara terarah, sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan para pemilik lapak.
Diketahui, keberadaan lapak di atas drainase dan fasilitas umum selama bertahun-tahun tidak hanya berdampak pada estetika kawasan, tetapi juga dapat menghambat fungsi drainase serta ruang publik yang seharusnya dapat digunakan dan diakses oleh seluruh masyarakat.
Langkah penertiban ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara pemerintah, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam mewujudkan kawasan yang lebih tertata.
Sambungnya, penataan fasilitas umum bukan semata-mata tentang pembongkaran, tetapi juga merupakan bagian dari upaya bersama untuk mengembalikan ruang publik kepada fungsi yang semestinya serta menciptakan lingkungan yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.
Harapannya, setelah proses penertiban ini, kawasan Jl. Al Markaz Al Islami dapat menjadi lebih tertib, bersih, lancar, dan nyaman bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar. Pemerintah Kecamatan Tallo juga diharapkan terus melakukan pemantauan dan penataan secara berkelanjutan agar fasilitas umum dapat terjaga dan dimanfaatkan secara optimal.
Penertiban lapak PKL tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama bahwa menjaga ketertiban dan fasilitas umum merupakan tanggung jawab seluruh pihak, demi terwujudnya wilayah Kecamatan Tallo yang semakin tertata dan nyaman bagi masyarakat.















