Bn-online Berkaitan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam penerapan PPKM Level 4 yang dimulai sejak tanggal 26 Juli sampai dengan 02 Agustus 2021, Kapolsek Bontoala Kompol H.SYAMSUARDI.S.SOS.MH menghadiri kegiatan rapat koordinasi penanganan COVID-19 dengan Tripilar Kecamatan dan Seluruh lurah yang ada di wilayah Kec.Bontoala yang bertempat di kantor Kecamatan Bontoala, Rabu (27/07/21)
Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kapolsek Bontoala Kompol H.Syamsuardi.S.Sos.Mh, Camat Bontoala Syamsul Bahri.S.I.P, Danramil 1408-04 Bontoala Mayor. Inf. Dwi Sapto Prabowo.Sip dan seluruh lurah yang ada di kecamatan Bontoala turut hadir dalam rapat tersebut
Dalam kegiatan tersebut kapolsek mengatakan Bahwa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat, dan sebagaimana tugas kami dari kepolisian adalah mengawal jalannya penerapan aturan ini dapat berjalan dengan baik
“Saya berharap dalam proses pengawalan PPKM semua berjalan baik dan kondusif singkat Kapolsek Bontoala”
Selain itu Kapolsek Bontoala juga menyampaikan permohonan Maaf kepada masyarakat Bontoala terkhusus Pedagang Kaki Lima, Pertokoan,warung Makan sementara di batasi begitu juga hajatan pernikahan sementara waktu ditiadakan Ujar Kapolsek Bontoala
Selama pelaksanaan rapat Tripika berlangsung tetap mematuhi Portokol Kesehatan /Akbar